Pemerintah Provinsi Papua mengakui distribusi
Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini tidak proporsional (seimbang,red) dengan
tugas fungsi organisasi pemerintah. Baik antar satuan instansi daerah maupun
antara satu daerah dengan yang lain.
Kondisi ini disebut Asisten Bidang Umum Sekda
Papua Elysa Auri, sangat memprihatinkan sebab komposisi antara jabatan teknis
dengan tenaga administratif belum proporsional.
“Dimana terjadi kesenjangan antara kebutuhan
ASN dengan ketersediaan tenaga kerja di lapangan,” terang Asisten Elysa Auri
pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Impelentasi UU 5 2014 tentang ASN dan Peraturan
Pemerintah 11 2017 tentang manajemen PNS, Selasa (13/6), di Jayapura.
Dilain pihak, Asisten menilai kontribusi dan
kinerja ASN belum mencapai standar yang diharapkan. Dengan kata lain, kinerja
ASN masih rendah.
“Kemudian ditambah penegakkan disiplin belum
berjalan sesuai Peraturan Pemerintah 53 2010. Dimana masih tergantung pada
komitmen pejabat, hingga penghasilan ASN belum terwujud secara adil dan layak
sesuai beban kerja maupun tanggung jawabnya,” kata dia.
Pemerintah saat ini, sambung Elysa, tengah
melaksanakan program reformasi birokrasi. Dimana hal ini dilakukan dalam upaya
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Dalam
artian, reformasi birokrasi merupakan langkah strategis membangun aparatur
negara supaya lebih berdaya dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum
pemerintahan maupun pembangunan nasional,” jelasnya.
Oleh karena itu, tambah dia, segenap aparatur
negara harus segera melakukan pembenahan birokrasi secara internal dan
melakukan inovasi di bidang pelayanan publik. Sehingga mampu mendongkrak
pertumbuhan ekonomi dan mendatangkan investasi yang membawa pengaruh positif
bagi kesejahteraan masyarakat pada umumnya, serta ASN secara khusus.
“Dan untuk menjawab hal itu Badan Kepegawaian
Daerah melaksanakan Bimtek ini supaya memberikan pengaruh yang signifikan
terhadap peningkatan kinerja maupun reformasi pelayanan publik,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, kegiatan Impelentasi UU 5
2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah 11 2017 tentang manajemen PNS, dibuka
secara resmi oleh Asisten Elysa Auri.
Kegiatan yang dihadiri ASN di lingkungan Pemprov Papua
dan pengelola kepegawaian kabupaten dan kota tersebut, digelar selama dua hari
(13-14 Juni 2017).