Pemerintah Provinsi Papua menilai kaum
perempuan belum banyak diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses
pembangunan.
Dilain pihak, adanya perilaku diskriminasi
terhadap kaum perempuan, turut menyebabkan mereka kian tertinggal dibanding
laki-laki pada segala bidang pembangunan maupun seluruh aspek kehidupan diatas
tanah ini.
Menyikapi hal demikian, Pemerintah Provinsi
Papua berkewajiban untuk kembali menegakkan hak-hak perempuan, membina,
melindungi dan memberdayakan perempuan secara bermartabat. Serta melakukan
semua upaya untuk memposisikannya sebagai mitra sejajar dengan kaum laki-laki.
Hal demikian disampaikan Gubernur Papua Lukas
Enembe,S.IP.MH dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang
Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia Anni Rumbiak, pada kegiatan
Diskusi Tematik Bersama Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Jumat (16/6), di Jayapura.
Sementara untuk mengatasi keterbatasan Sumber
Daya Manusia (SDM) di Papua, lanjut dia, pemerintah provinsi bakal mendorong
setiap tahapan perencanaan hingga evaluasinya, agar masuk kedalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun penyusunan Rencana Kerja
Anggaran (RKA).
Hal tersebut bertujuan agar SDM Papua, baik
perempuan maupun anak laki-laki, diharapkan mampu memiliki kualitas yang sama
dan unggul untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.
“Sehingga dengan harapan, SDM Papua kedepan
baik laki-laki maupun perempuan mampu bersaing didalam menghadapi tantangan
regional”.
“Sebab salah satu agenda Nawacita Presiden adalah
menguatkan kualitas SDM yang diterjamahkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, lebih khusus dalam pembangunan sumber daya
manusia,” kata dia.
Dia menambahkan, secara khusus kondisi rill di
Papua dihadapkan dengan sejumlah kendala seperti kondisi geografis dan kultur.
Selain itu, rendahnya akses dan peluang terhadap berbagai informasi serta
masalah yang dihadapi perempuan diantaranya adalah kesenjangan ekonomi.
“Karena itu, hal seperti ini yang bakal dihadapi oleh
pemerintah provinsi untuk mensejajarkan hak perempuan dan laki-laki. Guna
mewujudkan pencapaian target nasional, yakni Indonesia sejahtera di 2025 dan
generasi emas 2045 di tingkat internasional,” pungkasnya.