Sekertaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen
mengharapkan pemerintah kabupaten dan kota memiliki komitmen yang sama dalam
upaya pemberantasan korupsi diatas tanah ini.
“Dengan begitu, kita harap peluang untuk
terjadinya penyimpangan atas pelaksanaan APBD sedapat mungkin bisa
diminimalisir,” terang Sekda saat membuka Rencana Aksi Program Pemberantasan
Korupsi Terintegrasi di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota
se-Papua, Senin (10/7) di Jayapura.
Menurut dia, dengan terselenggaranya kegiatan
rencana aksi program pemberantasan korupsi tersebut, maka secara terintegrasi
dan konsisten maupun terencana dapat memberikan dampak pada semakin tertibnya
tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sehingga anggaran yang tersedia dapat benar
sesuai dengan peruntukkannya. Yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat
Papua,”sebut dia.
Masih dikatakan Hery Dosinaen, pembahasan
rencana aksi program pemberantasan korupsi
terintegrasi bersama kabupaten/kota ini juga merupakan wujud dan
komitmen untuk melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Dimana sebelumnya telah disepakati oleh
pimpinan Daerah dan DPRD kab/Kota se Papua tanggal 26 Juli 2016 lalu.
“Oleh karenanya, kita harap dengan pelaksanaan
rapat pembahasan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini, mampu
melahirkan sejumlah agenda penting pada daerah masing - masing kabupaten/kota
di Papua secara terstruktur”.
“Kemudian terpola dan terencana sehingga bisa dilaksanakan
oleh masing – masing pemerintah daerah. Dengan harapan mampu mewujudkan rencana
aksi program pemberantasan korupsi,”jelasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Papua sejak awal
sangat respon dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan rencana aksi program
pemberantasan korupsi.
Hal ini dapat dilihat dari sejumlah kebijakan
yang telah digulirkan dan dilaksanakan antara lain melalui pembentukan Unit
Layanan dan Pengadaan (ULP) dan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Dilain pihak, dengan telah dilaunchingnya program
aplikasi e-goverment, antara lain e planning, e-budgeting, e-samsat.