Pemerintah Provinsi Papua mengakui Komisi
Pemilihan Umum (KPU) sudah mengajukan anggaran untuk pelaksanan Pilkada
serentak pada 2018 mendatang. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Papua,
Hery Dosinaen di Jayapura, Senin (17/7) kemarin.
Sekda mengatakan, nilai yang diajukan sebesar
Rp1 tirilun lebih. NIlai tersebut belum termasuk usulan dari Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua dan pihak keamanan yang dikoordinir pihak
kepolisian.
“Sudah ada pengajuan dari KPU senilai Rp1
triliun. Sehingga kita akan segera melakukan pertemuan lanjutan bersama pihak
terkait,” tuturnya dia.
Hery berharap dana sebesar itu menjadi catatan
dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga pemanfaatannya mampu
berjalan maksimal.
“Apalagi ini belum termasuk penyelenggaraan di
kabupaten dan kota yang memiliki konsekuensi logis tinggi dan berpotensi
terjadinya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebab kita ketahui untuk
melakukan PSU pun dibutuhkan biaya yang amat sangat besar,” jelas dia.
Meski begitu, Sekda mengatakan besarnya
anggaran penyelengaraan Pilkada di Papua mesti dikaji kembali oleh pemerintah
pusat. Sebab selain menelan biaya yang besar, potensi konflik pun cukup tinggi,
lebih khusus di wilayah pedalaman dan perkampungan.
“Makanya, saya akan undang semua pihak untuk
melakukan pertemuan secara khusus dan membahas secara aktif masalah ini. Sebab
pemerintah provinsi tak mau terus mengakomodir usulan yang begitu besar
walaupun ada pembahasan”.
“Karena intinya kami membuang biaya yang sangat besar
setiap kali menyelenggarakan Pilkada belum lagi potensi konflik yang akan
muncul sebagai imbasnya,” tutur dia.