Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau
pemerintah kabupaten dan kota untuk memerangi korupsi di masing-masing
wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Supervisi
Pencegahan KPK Wilayah Papua Maruli Tua, pada kegiatan Review Program
Pemberantasan Korupsi, Penandatangan Rencana Aksi dan Penandatangan Berita
Acara Penyerahan Source Code E-Planning Pemerintah Provinsi Papua kepada 8
Kabupaten dan 1 Kota, Selasa (18/7), di Jayapura.
Meski begitu, dirinya mengimbau agar
pemerintah kabupaten dan kota membiasakan untuk memerangi keluarga mulai dari
lingkungan terkecil, yaitu keluarga.
“Sebab ketika bila memulai dari keluarga, kita
terbiasa membentengi diri kita dari ancaman tindak pidana dan praktik korupsi.
Intinya lingkungan keluarga ini memiliki peranan yang sangat penting dan
krusial dalam upaya mencegah korupsi”.
“Sebab bila kita memulai dari hal kecil dan
berkomitmen memerangi korupsi mulai dari lingkungan keluarga, maka lambat laun
kita akan terbiasa memerangi korupsi hingga ke akar-akarnya,”ucap dia.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengapresiasi
upaya Pemerintah Provinsi Papua yang dinilai sangat berupaya keras untuk
mencegah pemberantasan korupsi. Meski begitu, masih banyak pekerjaan rumah yang
harus dilakukan kedepan.
“Sebab kembali lagi virus korupsi ini sudah
masuk sampai ke dalam lingkungan keluarga. Makanya, mulai dari sekarang , istri
tidak perlu takut menanyakan gaji suami”.
“Sehingga istri bisa segera menanyakan kepada suami
bila gaji yang diserahkan tidak sesuai dengan nilai sebenarnya. Jangan hanya
diam, tapi menanyakan sisanya dipergunakan untuk apa. Dengan begitu kita mulai
mencegah suami melakukan korupsi atau hal merugikan lainnya,” tutur dia.