Sekitar 20 kabupaten, sepakat melakukan
penandatanganan rencana aksi pemberantasan korupsi, pada Selasa (18/7) di
Jayapura. Diantaranya, Kabupaten Mamberamo Raya, Supiori, Mappi, Asmat, Boven
Digoel, Yalimo, Deiyai, Lanny Jaya dan Nduga.
Penandatangan rencana aksi ini dilakukan para
bupati, disaksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Papua
Klemen Tinal, Sekda Papua Hery Dosinaen, Kapolda Papua Irjen. Pol. Boy Rafli
Amar.
Wagub Klemen Tinal disela-sela kegiatan itu
menilai positif kegiatan penandatangan rencana aksi pemberantasan korupsi
tersebut. Sebab diakuinya, merupakan rangkaian dari pelaksaan penandatangaan
komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi para kepala daerah dan Ketua DPRD
se-Papua pada 10-14 Juli 2017 lalu.
Lebih lanjut dikatakan dengan ditandatanganinya
rencana aksi itu, menunjukan komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota
yang semakin konsisten dalam melaksanakan program pencegahan korupsi di
masing-masing sektor maupun wilayah kerjanya.
Sehingga dengan dirangkaikannya kegiatan
workshop repelika perencanaan keuangan daerah berbasis elektronik, Tunjangan
Penghasilan Bersyarat (TPB) pegawai serta perencanaan terpadu satu pintu,
diharapkan mampu memaksimalkan pelaksanaan pembangunan di masing-masing
wilayahnya.
“Sehingga kepada segenap Pemda dalam kegiatan
workshop ini juga, saya harap bisa mengikuti dengan baik, sehingga hasilnya
dapat diterapkan pada daeah masing-masing”.
“Sebab satu hal yang perlu kita patut
banggakan saat ini, dimana perlahan tapi pasti, Provinsi Papua menunjukan
komitmen yang kuat dalam menjalankan semua program yang disampaikan khususnya
dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dia menambahkan, visi dan misi Gubernur Papua,
sesungguhnya merupakan program yang selama ini telah dibangun antara pemerintah
provinsi dengan dengan KPK. Pentingnya program ini tercermin dari tujuan
program rencana aksi pemberantasan korupsi, yaitu mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.
Sehingga diharapkan menjadi hal mutlak yang
diperlukan dalam rangka mewujudkan Papua bangkit, mandiri dan sejahtera.
Sebelumnya, disela-sela kegiatan penandatangan rencana
aksi pemberantasan korupsi tersebut, turut dilakukan revitaslisasi Tambahan
Penghasilan Bersyarat (TPB) Provinsi Papua, review program pemberantasan
korupsi serta penandatanganan berita acara penyerahan source code e-planning
Pemerintah Provinsi Papua kepada delapan kabupaten dan satu kota.