Pemerintah Kabupaten Biak mengumumkan telah
resmi menerima usulan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten tersebut pada 2018
mendatang, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)
dan pihak keamanan (TNI/Polri).
Nilai yang diajukan menurut Sekda Kabupaten
Biak Numfor, Markus Masnembra, mencapai Rp79 Miliar. Terdiri dari, usulan KPU
Rp 52 Miliar, Panwaslu Rp 14 Miliar, dan Keamanan TNI/Polri sebesar Rp 13 Miliar.
“Sudah kita terima usulan untuk pelaksanaan
Pilkada. Kita akan segera membahas bersama tim anggaran eksekutif maupun
legislatif sehingga bisa segera disiapkan untuk menunjang pesta demokrasi di
‘kota karang’ pada tahun depan,” jelasnya kepada pers, kemarin.
Meski begitu, lanjut Sekda, angka ini tak
lantas disetujui semuanya. Namun masih akan dilakukan rasionalisasi bersama tim
anggaran.
“Sebab kita masih akan melakukan penyesuaian.
Sehingga nilai yang diajukan belum tentu disepakati dengan nilai itu. Bisa
berkurang namun juga bertambah namun tentunya sesuai dengan kebutuhannnya,"
kata dia.
Sementara untuk mendukung penyelenggaraan
Pilkada Kabupaten Biak Numfor, pada tahun ini dalam APBD induk 2017, pihak
eksekutif bersama legislatif telah menganggarkan Rp 5 miliar untuk mendukung
tahapan awal Pilkada.
Sedangkan sisanya, bakal dianggarkan dalam
APBD perubahan 2017 dan 2018 mendatang. "Intinya kita sangat mendukung
pelaksanaan Pilkada. Sehingga pada tahun ini saja sudah ada Rp 5 miliar kita
sampaikan untuk mendukung tahapan awal Pilkada di Biak”.
“Tentunya untuk sisa anggaran akan di
dianggarkan dalam APBD Perubahan 2017 dan Induk 2018. Hanya nilai baku anggaran
Pilkada yang nanti masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di KPU,
Panwaslu dan keamanan, masih dalam proses. Tentunya kita harap segera rampung dalam
waktu dekat,” tutupnya.
Sekedar diketahui, selain Pilkada Gubernur,
pada 2018 mendatang turut dilaksanakan Pilkada di tujuh antara lain, Kabupaten
Biak Numfor, Mimika, Jayawijaya, Puncak, Paniai, dan Mamberamo Tengah.