Badan Kepagawaian Daerah (BKD) mengkonfirmasi
pemberian kuota 346 kepada putra dan putri Papua, untuk mengikuti seleksi
penerimaan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Hal demikian disampaikan Kepala BKD Papua,
Nicholaus Wenda saat diwawancara pers, Kamis (20/7) di Jayapura.
Selain Papua, lanjut Nicholaus, Provinsi Papua
Barat pun dikabarkan mendapat alokasi sekitar 280 orang untuk rekruitmen di
kementerian yang sama.
“Yang jelas ini penerimaan dibuat oleh
pemerintah pusat melalui Kemenkumham RI. Sehingga kita harap kesempatan yang
diberikan pemerintah pusat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh
putera-puteri Papua dan Papua Barat,” terang dia.
Menurut dia, proses rekruitmen yang dilakukan
Kemenkumham RI, berbeda dengan yang nanti akan digelar Pemerintah Provinsi
Papua pada tahun ini. Dimana Pemprov Papua akan membuka lowongan Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi umum.
“Namun penerimaan untuk formasi umum tahun ini
bukan mencabut moratorium yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah pusat.
Tetapi melaksanakan penerimaan yang tertunda pada 2014 lalu,” katanya.
Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM membuka penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil seluruh masyarakat Indonesia, dengan jumlah kuota
mencapai 17.962. Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodasi putra-putri
lulusan terbaik (cumlaude) serta putra-putri Papua dan Papua Barat.
Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM
sebanyak 17.962 kursi, 14.000 di antaranya untuk jabatan penjaga lapas atau
sipir dan 2.278 analis keimigrasian.