Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda
Papua memastikan proses pelelangan yang dilakukan institusi tersebut, sudah
sesuai dengan prosedur maupun aturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang
dan Jasa Provinsi Papua, Sonny Rumfaker, Kelompok Kerja (Pokja) Biro Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa, tidak berani mengambil sikap keluar dari aturan yang
sudah ditetapkan.
Apalagi, saat ini Pemerintah Papua saat ini
sudah menjalin kerja sama dengan KPK. Dimana setiap aplikasi yang digunakan
oleh Biro Layanan Pengadaan, kali ini sudah terkoneksi dengan lembaga
pemberantasan korupsi tersebut.
"Jika berpihak kepada orang
(pengusaha,red) tertentu dan keluar dari regulasi, maka kami bisa-bisa turut
menjadi korban. Untuk itu, kami tetap nyatakan akan berjalan sesuai petunjuk
dan aturan yang berlaku”.
"Intinya kami tidak berani keluar dari
aturan, karena ketika kita duduk di kursi pesakitan semua ditanggung sendiri.
Tidak ada bahasa karena dia kemarin ada bantu orang Papua atau non Papua (nanti
hukuman diringankan). Tidak ada yang seperti itu sebab hukum Indonesia
lurus," ucapnya.
Menurutnya, hal yang perlu dipahami para
pengusaha di Papua saat ini adalah pemberlakuan aplikasi baru untuk proses
pelelangan yang kini makin transparan. Imbasnya tak ada yang disembunyikan dari
proses pelelangan itu. Dimana, apabila 5-10 orang masuk mendaftar dalam satu
paket pelelangan, maka semuanya dapat memantau langsung kegiatan itu hingga
selesai.
"Sekarang ini aplikasi sudah online dan
terkonek langsung di KPK. Ketika Pokja melenceng maka akan diketahui”.
“Kemudian untuk menetapkan pemenang tender,
Pokja di Biro Layanan Pengadaan tidak serta merta menganalisa meja lalu
menetapkan. Semua tahapan harus dilalui dulu sampai kepada pembuktian di
lapangan lalu pengumuman pemenang. Sementara pembuktian di lapangan bertuannya
menghindari pemalsuan,” jelasnya.
Sebelumnya sejumlah organisasi usaha dan legislator
mengkritik Biro Layanan Pengadaan yang dinilai tak maksimal dalam mengakomodir
dan memenangkan pengusaha asli Papua. Mereka bahkan meminta Gubernur Papua
untuk membubarkan institusi Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa tersebut.