Desakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
Papua untuk segera merealisasikan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah
(NPHD) Pemilihan Gubernur 2018 mendatang, belum mendapat tanggapan dari
pemerintah provinsi.
Sekertaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen
mengatakan pihak eksekutif tak gegabah untuk menyepakati usulan KPU Papua itu. Sebab
masih mengkaji biaya riil kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Gubernur tahun
depan.
“(Terkait Permintaan NPHD dengan nilai yang
diusulkan KPU Papua) itu tidak bisa semena-mena dan secepat itu kami iyakan. Karena
harus dikaji secara detail dengan semua pihak terkait,” jelas Hery di Jayapura,
Selasa (8/8) kemarin.
Lanjut Hery, Pemprov Papua pada 14 Agustus
2017 mendatang baru akan mengundang Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Keuangan,
auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
serta pihak keamanan (TNI/Polri), untuk mendapat pemaparan mengenai pembiayaan sesuai
usulan NPHD itu.
Hasil dari pertemuan ini, baru akan disepakati
kebutuhan riil untuk pelaksanaan Pilgub 2018 mendatang.
“Tapi KPU Papua jangan kuatir sebab di tahun
anggaran 2017 ini, kita sudah anggarkan dana untuk kegiatan rutin yang hendak
dilakukan pada tahun ini. Hanya saja, nilainya tidak terlalu signifikan, namun
segala (kegiatan) yang rutin sudah kami akomodir,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Papua Adam Arisoi
mendorong Pemprov Papua segera merealisasikan NPHD senilai Rp1,2 triliun.
Pihaknya berharap Pemprov tak mengulur-ulur
waktu, karena biaya Rp1,2 triliun untuk Pilgub Papua itu, sudah dihitung
sehingga harus segera di NPHD-kan. “Apalgi pada Agustus ini dan September
mendatang sejumlah agenda Pilgub mulai berjalan. Seperti Pemilihan Anggota KPU
di beberapa kabupaten/kota. Sehingga persiapan di tingkat daerah dapat lebih
maksimal,” harapnya.
Ia berharap biaya Pilgub sebesar itu tak perlu
diperdebatkan, sebab telah dihitung sebaik mungkin sesuai aturan hukum yang
berlaku. “Sebab di Jawa Barat saja Pilgubnya mencapai Rp4 triliun,” pungkasnya.