Pemerintah Kabupaten dan Kota diimbau aktif
mendorong pengembangan usaha-usaha produktif di wilayahnya, dengan mengutamakan
sumber daya lokal maupun potensi yang ada.
Hal itu disampaikan Gubernur Papua dalam
sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan
Sekda Papua Elia Loupatty, pada rapat koordinasi daerah dan pusat serta
sinkronisasi online data system (ODS) bidang koperasi dan usaha mikro, kecil
dan menengah se Papua, Kamis (10/08) kemarin, di Jayapura.
Menurut dia, pengembangan usaha produktif
belum benar-benar maksimal dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Oleh karenanya,
pengembangan koperasi dan UMKM saat ini perlu dimaksimalkan agar mampu membawa
dampak pada pelaku usaha.
Sebab dari sektor koperasi dan UMKM ini, bakal
tercipta aksesibilitas yang terhubung dengan pertumbuhan ekonomi sesuai wilayah
masing-masing. “Paling tidak saling melengkapi antara kebutuhan, penciptaan
peluang usaha, kemudian pangsa pasar serta kontribusi terhadap daerah”.
“Dengan demikian juga tentunya, harus ada
keterbukaan dari 29 kabupaten dan kota di Papua tetang potensi lokal. Lalu kelebihan
dan keterbatasan yang dimiliki. Sehingga rapat ini juga bermuara pada keputusan
dan kebijakan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Serta berorientasi pada
produk unggulan daerah berkualitas ekspor maupun peluang kerja memadai,”
tuturnya.
Ditambahkan, dengan bangkitnya koperasi dan UMKM,
mengartikan semakin bertumbuhnya kuantitas dan kualitas pelaku usaha yang secara
langsung dapat menumbuhkan sektor ekonomi rill, peningkatan produksi,
penyerapan tenaga kerja, dan menambah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Dengan demikian, Diharapkan ada keterbukaan
dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua tentang potensi lokal, kelebihan dan
keterbatasan yang dimiliki.
“Sehingga diharapkan rapat ini dapat bermuara
pada keputusan dan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal itu
sendiri untuk diangkat dan dijual kepada dunia,” harapnya.
Sekedar diketahui, perkembangan koperasi di
Provinsi Papua sampai akhir 2016 sebesar 3.321 unit. Namun koperasi yang aktif
hanya sekitar 1.792 unit (54/05 %), sementara yang telah melaksanakan Rapat
Anggota Tahunan (RAT) baru sebanyak 442 unit (24.6 %) dari 1.972 unit koperasi
aktif.
Sedangkan jumlah UMKM sampai dengan akhir 2016
sebanyak 25.433 unit. Berikut jumlah wirausaha baru mencapai 10.245 unit.