Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut
sekitar dua dari tujuh kabupaten di Papua belum melakukan penandatangan Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Bupati 2018 mendatang.
“Dua kabupaten itu, Mimika dan Biak. Kalau
lima sisanya sudah, yaitu Puncak, Mamberamo Tengah, Paniai, Jayawijaya dan
Deiyai,” terang Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sonny Sumarsono,
di Jayapura, Senin (14/8).
Menurut dia, dua kabupaten ini masih dibahas
secara detail beriringan dengan Pilgub Papua. Pihaknya berharap penandatanganan
NPHD dilakukan paling lambat 24 Agustus 2017 mendatang, sehingga tak mengganggu
jalannya tahapan Pilkada di tujuh kabupaten dan satu provinsi di Bumi
Cenderawasih.
“Intinya Papua ini merupakan provinsi yang
khusus karena memang letak georafis yang sulit. Karena itulah usulan
perencanaan KPU tidak pernah diseragamkan seluruh provinsi. Perencanaan
anggaran selalu dibuat di masing-masing daerah”.
“Alasan dibilang khusus, karena di Papua ada
juga penerbangan antar distrik. Karena itulah anggaran KPU ini disusun sendiri
oleh mereka dengan memperhitungkan kebutuhan spesifik dan kondisi yang ada
Papua,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Papua
Hery Dosinaen mengatakan pihak eksekutif belum gegabah untuk menyepakati usulan
KPU Papua itu. Sebab masih mengkaji biaya riil kebutuhan penyelenggaraan
Pilkada Gubernur tahun depan.
“(Terkait Permintaan NPHD dengan nilai yang
diusulkan KPU Papua) itu tidak bisa semena-mena dan secepat itu kami iyakan.
Karena harus dikaji secara detail dengan semua pihak terkait,” jelas Hery di
Jayapura, kemarin
Meski begitu, Sekda menyebut KPU Papua tak perlu kuatir
sebab di tahun anggaran 2017 ini, Pemprov sudah anggarkan dana untuk kegiatan
rutin yang segera berjalan. “Hanya saja, nilainya tidak terlalu signifikan,
namun segala (kegiatan) yang rutin sudah kami akomodir,” pungkasnya.