Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, diinstruksikan merekrut dan membina tenaga
pendamping koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Upaya ini selain untuk menumbuhkan ekonomi
rakyat melalui koperasi, juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan rumah
tangga, kelompok maupun lembaga yang bergerak di sektor ekonomi riil.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang
Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia (SDM), Anni Rumbiak, pada
pelatihan perkoperasian dan kewirausahaan bagi pendamping koperasi dan UKM,
Selasa (22/08).
“Hanya memang untuk mewujudkannya, perlu ada
sinergi antara Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil), serta dunia
usaha. Sehingga persoalan ekonomi yang dihadapi rakyat Papua saat ini, akan
bisa disikapi,” terangnya.
Masih dikatakan Anni, potensi sumber daya alam
yang ada di daerah, masih banyak yang dapat dimanfaatkan untuk dijadikan
sebagai peluang usaha. Sebab memiliki nilai ekonomis tinggi untuk meningkatkan pendapatan.
Oleh karenanya, berbagai kekayaan alam
melimpah yang dikaruniakan Tuhan kepada warga Papua ini, diharapkan mampu diolah,
diproduksi dan dipasarkan dengan tujuan menumbuhkan ekonomi daerah diberbagai
sektor kehidupan.
“Makanya, disini perlu ada dukungan semua
pihak, lebih khusus seluruh lapisan masyarakat. Supaya kegiatan ekonomidapat
terus tumbuh di daerah melalui gerakan koperasi,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Anni mengimbau para
pendamping koperasi yang direkrut harus memahami tugas, fungsi serta
kewajibannya. Sebab keberadaan pendamping sangat vital untuk memajukan
perekonomian para pelaku usaha di tanah ini.
"Tak salah lagi bahwa para pendamping
merupakan ujung tombak kita. Karena itu, saya harapkan mereka bisa menjadikan
koperasi dan UMK yang ada di Papua sebagai lembaga yang kapabilitas,
akuntabilitas, profesional, serta mandiri”.
“Sehingga perekonomian daerah semakin maju, pendapatan
dan kesejahteraan masyarakat meningkat, menuju Papua yang bangkit, mandiri dan
sejahtera masyarakatnya,” harapnya.