Mengingat aparat Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) sebagai salah-satu unsur penegak hukum, Asisten Bidang Pemerintahan
dan Hukum Sekda Papua Doren Wakerkwa minta agar aparatur sipil negara pelindung
masyarakat ini wajib menghormati dan melindungi martabat umat manusia,
sekaligus menegakan HAM.
Hal ini disampaikan Doren Wakerkwa saat
membuka pelatihan dasar bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas)
Satpol PP Papua, di Aula Diklat Kementerian Sosial Provinsi Papua Jayapura, Selasa (22/8) kemarin.
Menurut dia, prinsip dasar dalam mewujudkan
perlindungan masyarakat, tak boleh selalu mengorbankan prinsip demokrasi, hak
sipil apalagi persoalan HAM. Sebab warga negara mempunyai hak untuk memperoleh
informasi yang tepat tentang usaha pengelolaan keamanan, serta hak yang sama
demi ketenteraman dan ketertiban umum.
“Makanya, keberadaan anggota Satlinmas pada
Satpol PP juga harus membantu dalam pelaksanaan penyelenggaraan ketenteraman
dan ketertiban umum serta perlindungan
masyarakat. Kemudian yang tak kaah penting menjadi motivator dalam
menjaga dan memelihara ketertiban dan ketenteraman umum,” terang dia.
Dikatakan, dengan adanya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, diharapkan Satpol PP Papua semakin dekat dan lebih meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat.
Sebab penyelenggaraan perlindungan kepada masyarakat
juga merupakan amanat yang dituangkan
dalam UU penyelenggaraan pemerintahan di
daerah serta sebagai salah satu upaya strategis, dalam menciptakan ketertiban
dan ketenteraman masyarakat.
Ia berpesan agar Anggota Satpol PP sebagai bagian integral dari aparat
pemerintahan daerah, dalam melaksanakan wajib menjunjung tinggi disiplin, tegas
dan tangguh. Selanjutnya memiliki pola pikir
yang baik, selalu memelihara korps dengan tetap memperhatikan
aturan-aturan dan rambu-rambu HAM.
“Yang pasti, Anggota Satpol PP ini adalah
mitra TNI dan Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga saya minta lebih
profesional dalam menghadapi perkembangan kondisi masyarakat dan tantangan secara
global”.
“Kemudian harus menjadi aparat yang handal, memiliki
kemampuan, pemikiran kritis dalam melaksanakan tugas dengan prinsip cepat
tanggap, cepat temu, cepat tindak dan cepat lapor. Supaya masalah ketenteraman
dan ketertiban masyarakat, tak sampai mengganggu stabilitas sosial, politik dan
ekonomi daerah,” imbaunya.
Sekedar diketahui, kegiatan pelatihan ini digelar 22
-24 Agustus 2017. Nara sumber pelatihan merupakan instruktur dari Kodam
XVII/Cenderawasih, Badan SAR Nasional Perwakilan Papua, Polda Papua, serta
Damkar Kota Jayapura.