Pemerintah Provinsi Papua bakal menelusuri
alasan pihak ketiga yang melakukan penawaran harga paket pekerjaan jauh dibawah
nilai, yang di lelang Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
Hal ini disampaikan Gubernur Lukas melalui
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Papua Israil Ilolu di Jayapura, baru-baru
ini.
“Sekarang kenapa orang banting dari Rp 30
miliar dia (pihak ketiga) tawar Rp 20
miliar. Apakah ini berbahaya bagi pihak ketiga atau kah dulu uang pemda ini di
mark up?,” kata dia.
Menurut dia, penawaran harga yang rendah
sebenarnya menguntungkan pemerintah provinsi. Hanya saja, apakah pihak ketiga
tak pernah berpikir mengenai hal-hal tak terduga saat melaksanakan pekerjaan di
lapangan.
“Contohnya saat bekerja mereka diminta
membayar hak ulayat, kemudian ada palang-memalang dan lainnya. Kalau dia sudah
potong banyak mau bayar dengan apa nanti kira-kira kalau di lapangan menemukan
hal seperti itu”.
“Makanya, ini yang dimintakan oleh bapak
Gubernur kepada Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa untuk melihat hal itu.
Apakah masalahnya ada di dinas atau memang selama ini harus seharga itu tapi di
mark up,” terangnya.
Senada disampaikan Kepala Biro Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua, Sonny Rumfaker. Menurutnya selama ini
penawaran harga jauh dibawah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Oleh karenanya, pihaknya siap menjalankan
instruksi Gubernur Papua guna mencari tahu alasan dibalik rendahnya penawaran
pihak ketiga itu.
Sementara di intansi yang dikelolanya, lanjut
dia, Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Papua sudah menjalankan proses
pelelangan sesuai prosedur maupun aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang pasti kita tidak berani mengambil sikap
keluar dari aturan yang sudah ditetapkan. Apalagi, saat ini Pemerintah Papua
sudah menjalin kerja sama dengan KPK. Dimana setiap aplikasi yang digunakan
oleh Biro Layanan Pengadaan, kali ini sudah terkoneksi dengan lembaga
pemberantasan korupsi tersebut”.
"Namun kita siap menjalankan instruksi Gubernur
supaya diketahui alasan penawaran harga yang rendah oleh pihak ketiga,”
tuntasnya.