Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mengusulkan
sharing dana antara pemerintah provinsi dan kabupaten yang akan melaksanakan
Pilkada serentak gelombang ketiga di Bumi Cenderawasih.
Hal demikian disampaikan Sekertaris KPU Papua,
Izak Hindom, saat rapat membahas pelaksanaan Pilkada 2018, antara Pemerintah
Provinsi Papua KPU, Bawaslu serta aparat keamanan (Polri/TNI), di Sasana Karya
Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (29/8).
"Khusus untuk tujuh kabupaten kita
usulkan nanti ada saring dana. Namun ini menjadi kewenangan Gubernur yang akan
dikeluarkan melalui Surat Keputusan (SK) untuk implementasinya," kata dia.
Sementara untuk pelaksanaan pilkada Gubernur
Papua 2018, dibutuhkan sekitar Rp 1,069 trilliun jika diikuti lima pasangan
calon. Angka ini mengalami penurunan dibanding usulan awal yang mencapai 1,200
trilliun.
Meski begitu, nilai Rp1,069 triliun itu
berpotensi turun bila hanya diikuti tiga, dua atau satu pasangan calon saja.
“Yang pasti jika berkurang satu pasangan calon, maka anggaran pun ikut berkurang
Rp60 milliar,”terangnya.
Sementara Sekertaris Daerah Papua, Hery
Dosinaen dalam arahannya berharap segera ada kesepakatan terkait hal yang
menjadi beban tugas masing masing penyelenggaraan Pilkada Gubernur maupun di
tujuh kabupaten.
“Makanya, hari ini kita hadir untuk untuk
sinkronisasi KPU, Bawaslu, Polri dan juga TNI. Dimana ada beberapa poin penting
yang dihasilkan, untuk nanti kita beritahukan kepada masyarakat apa yang
menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah baik provinsi maupun kabupaten.
Kemudian KPU Provinsi dan KPU kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada,” kata
dia.
Rapat hari ini juga, lanjut dia, sangat penting
supaya tak terjadi tumpang tindih anggaran baik oleh KPU, Bawaslu dan pihak
keamanan.
"Sehingga saya harap segera disepakati data yang
valid terkait jumlah distrik dan kampung, jumlah penduduk dan pemilih. Sehingga
dari situ kita memperhitungkan anggarannya," harap dia.