Pemerintah Provinsi Papua melalui Tim Rencana
Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, menggelar Bimbingin Teknis
(Bimtek) E-Planning dan E-Budgeting bagi pejabat Bappeda, Badan Keuangan,
Diskominfo dan Progammer sembilan kabupaten dan kota.
Sembilan pemerintah daerah tersebut, yakni
Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Merauke, Biak
Numfor, Nabire dan Jayawijaya. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten
Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, Selasa (29/8) pagi, di Jayapura.
Dalam arahannya Elysa Auri mengatakan,
kegiatan Bimtek untuk memfasilitasi kabupaten dan kota mempercepat program
pemberantasan korupsi yang sementara dilakukan pemerintah provinsi kerja sama
dengan KPK.
“Sehingga ini diantaranya merupakan bentuk
dukungan kepada kabupaten dan kota untuk bisa maksimal dalam pemberantasan
korupsi melalui program penerapan E-Planning dan E-Budgeting,” katanya.
Dalam kegiatan kali ini, pemerintah provinsi
baru menggelar untuk delapan kabupaten dan satu kota, dimana mereka sebelumnya
telah lebih dahulu menandatangani berita acara penyerahan sourch code
E-Planning dan E-Budgeting pada 18 Juli 2017 lalu di Sasana Krida Kantor
Gubernur Dok II Jayapura.
“Nanti untuk 20 kabupaten lainnya akan
menyusul di Oktober mendatang. Yang pasti jadwalnya nanti akan ditentukan oleh
Tim Korsub KPK,” terang dia.
Dari pelaksanaan Bimtek ini, diahrapkan
pejabat maupun programmer delapan kabupaten dan satu kota ini memiliki satu kesamaan
gerak langkah dalam upaya penegakkan korupsi, baik provinsi maupun kabupaten dan
kota.
“Sebab melalui bimtek yang berlangsung selama tiga
hari ini, nanti akan dibagi kuisioner dari narasumber yang nanti akan
dievaluasi oleh narasumber. Kuisioner ini kemudian akan dijadikan sebagai
pedoman untuk mendukung percepatan pemberantasan korupsi diatas tanah ini,”
harapnya.
Senada disampaikan Kepala Dinas Kominfo Papua Kansiana
Salle selaku bagian dari Tim Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi
Terintegrasi. Dirinya berharap melalui kegiatan Bimtek tersebut, dapat
dihasilkan satu acuan maupun kerangka untuk percepatan pemberantasan korupsi
diatas tanah ini.