Kapolda Papua Irjen Pol. Boy Rafli Amar
mengajak semua pihak di Kabupaten Intan Jaya untuk menghormati keputsan Mahkamah
Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Kapolda di Jayapura, Jumat lalu.
Menurut dia, saat ini situasi di Intan Jaya
kondusif meski sejumlah pihak masih dalam keadaan “panas”. Meski begitu, pihak
kepolisian akan tetap memproses para pelaku anarkis yang menyebabkan kebakaran
di kabupaten itu.
“Memang belum ada (tersangka) tapi kita sudah
tau. Kita juga memang belum lakukan penangkapan. Kita masih berdialog untuk
hindari jatuhnya korban jiwa. Yang pasti saat ini kita lakukan pendekatan untuk
mencegah tindakan anarkis”.
“Tetapi nanti pada saatnya baru lakukan
tindakan hukum kepada mereka yang berlebihan dalam mengekspresikan
kekecewaannya,” aku jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Papua kini
menetapkan status siaga satu di Kabupaten Intan Jaya, pasca pembakaran tiga
kantor pemerintahan di oleh sekelompok massa dari pendukung salah satu pasangan
calon Bupati, Rabu (30/8) sekitar pukul 08.00 malam.
Tiga kantor yang dibakar, yakni, Dinas
Kesehatan, Kantor Bappeda, dan Kesbangpol.
Menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol.
Ahmad Mustofa, sebanyak 30 personil Brimob Polda Papua dan 100 personil brimob
Polda Sulawesi Selatan dikirim ke Sugapa, untuk mengantisipasi gangguan
keamanan susulan.
Ratusan personil brimob yang berada di Timika,
juga akan diterbangkan ke Sugapa jika pemalangan bandara sebelumnya telah
terbuka.
“Untuk itu, kita imbau kepada massa pendukung
pasangan calon agar tidak terprovokasi dan melakukan pengrusakan fasilitas
pemerintah di Kabupaten Intan Jaya. Semua pihak diimbau untuk menjaga keamanan
dan ketertiban,” terang dia di Jayapura, pekan kemarin.
Sementara itu, aksi pembakaran diduga akibat putusan
Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada di wilayah setempat, yang
memenangkan petahana Natalis Tabuni dan Yan Kobogoyauw.
Sebelumnya, sekolompok masa pendukung salah
satu kandidat bupati juga memalang bandara di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya ,
beberapa hari sebelum pembakaran tiga kantor itu.
Sementara Apalagi dalam putusan MK, pasangan
calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, Natalis Tabuni – Yan Kobogoyauw
memperoleh suara terbanyak 36.883 suara.
Suara terbanyak kedua diperoleh pasangan calon
nomor urut 2, Yulius Yapugau – Yunus Kalabetime dengan total 34.395 suara.
Pasangan calon nomor urut 1 Bartolomeus Mirip – Deni Miagoni
memperoleh 6.167 suara dan pasangan calon nomor urut 4 Tobias Sonngonau - Hermanus Miagoni memperoleh 1.856 suara.