Pemerintah Provinsi Papua mengimbau guru di
Bumi Cenderawasih untuk bersabar menunggu pencairan dana sertifikasi yang
hingga saat ini belum ditransfer oleh pemerintah pusat.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi
Papua Protasius Lobya, saat ini sedang terjadi proses pengalihan pengelolaan
SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota kepada provinsi.
Hanya saja di Papua belum melakukan serah
terima lembaga pendidikan itu. “Sehingga kemungkinan hal-hal inilah yang
membuat proses transfer dana sertifikasi itu mengalami sedikit keterlambatan,”
kata dia.
Ia juga menambahkan, pemerintah provinsi tak
pernah berupaya memperlambat penyaluran dana sertifikasi guru tersebut. Sebab
pengelolaannya tak dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua ataupun Dinas
Pendidikan.
Sementara sejumlah guru di Jayapura
mengeluhkan lambannya kinerja Dinas Pendidikan untuk mengurus pencairan dana
sertifikasi itu. Apalagi saat ini sudah masuk triwulan III 2017.
“Untuk provinsi lain sepertinya lancar-lancar
saja. Tetapi pemerintah provinsi sampai saat ini belum cair juga. Karena itu,
kita minta Dinas Pendidikan lebih maksimal lagi berupaya untuk mengurus
pencairan apa yang sudah menjadi hak kita sebagai guru,” imbaunya.
Ia menambahkan, dana sertifikasi itu merupakan
penghargaan bagi guru yang sudah melengkapi jam belajar. Oleh sebabnya, ia
berharap dana itu segera dicairkan dalam waktu dekat, guna memenuhi seluruh
kebutuhan tenaga pengajar yang ada di wilayah ini.
Sekedar diketahui, tunjangan sertifikasi yang
besarannya mencapai satu kali gaji pokok per triwulan itu, belum dibayarkan
sejak April, Mei dan Juni 2017.