Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan jaminan kerahasiaan identitas
bagi setiap individu yang melakukan pelaporan atau aduan secara online pada
situs http://lapor.papua.go.id.
Hal demikian menjawab keraguan berbagai pihak
yang sampai saat ini enggan melakukan aduan secara online, karena takut
identitasnya dibuka ke publik.
“Soal kerahasiaan identitas pelapor pemerintah
memberikan dijamin. Ada tim yang telah ditunjuk mengelola aplikasi ini dibawah
koordinasi kami dari Kominfo”.
“Sehingga sekali lagi kita imbau kalau ada
informasi maupun bukti-bukti terjadinya korupsi di satu instansi pemerintah,
jangan ragu untuk melaporkannya. Yang pasti kerahasiaan identitas pelapor
dijamin selama tidak mempublikasikan sendiri perihal laporan itu,” terang
Kepala Dinas Kominfo Papua, Kansiana Salle di Jayapura, akhir pekan kemarin.
Dia mengatakan, tak hanya kerahasiaan yang
dijamin, pelapor aduan online dapat meminta pihak keamanan ataupun Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pengamanan secara fisik sesuai
dengan permintaan pelapor.
“Sehingga sekali lagi tidak perlu ragu dan
kita pastikan kerahasiaan pelapor dijamin aman. Tak akan dibeberkan sebab tim
yang ditunjuk sangat profesional,” terang dia.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu pengaduan
Online LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) dan SAPA (Sarana
Pengaduan dan Aspirasi) disosialisasikan di Bumi Cenderawasih. Aplikasi ini
diperkenalkan oleh Staf Tenaga Ahli Kepresidenan, Gibran Sesunan.
Tak hanya melalui internet, pengaduan dapat
dilakukan via SMS, ke nomor 1708. Dia memastika SMS akan langsung masuk ke tim
pengelolaan aduan yang sudah dibentuk di Pemprov Papua.
Sekedar diketahui, sistem pengaduan online
LAPOR ini dikelola oleh Kantor Staf Kepresidenan dan telah ditetapkan sebagai
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
Sementara aplikasi LAPOR dikelola pemerintah provinsi
sedangkan SAPA oleh Kementerian dalam Negeri RI.