Pemerintah kabupaten dan kota, diimbau
melakukukan pembangunan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pembinaan
jabatan fungsional secara profesional.
Pemerintah daerah juga diharapkan melakukan
perencanaan pegawai secara matang dan tepat, supaya mendorong terwujudnya
pejabat fungsional yang profesional sesuai dengan perkembangan profesi dan
tuntutan kompetensi.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang
Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Elia Loupatty, pada bimbingan teknis
penataan dan pendampingan penyusunan kebutuhan jabatan fungsional OPD-SKPD di
lingkungan pemerintah provinsi, Selasa (12/9) kemarin, di Jayapura.
Loupatty berharap pengetahuan dan keterampilan
ASN mengenai konsep analisis jabatan fungsional terus meningkat. Dengan
demikian, kita akan mampu menganalisis kebutuhan dalam rekruitmen pegawai bagi
instansi pemerintah daerah khususnya di lingkungan Pemprov Papua.
“Makanya sangat penting sekali dilakukan
penyusunan data analisis kebutuhan jabatan fungsional OPD di Papua. Sebab hal ini menjadi bagian penting dalam
membangun ASN yang memiliki integritas,
profesional, netral dan bebas dari intervensi politik”.
“Kemudian bersih dari praktek KKN serta mampu
menyelenggarakan pelayanan publik,” terang dia.
Dia menambahkan, pemerintah daerah diimbau wajib
secara sistematis dan berkelanjutan menetapkan analisis kebutuhan OPD-SKPD
dengan menyusun kebutuhan jenis posisi maupun jabatan dan jumlah PNS/ASN.
Hal ini untuk terlaksananya tiga pesan reformasi
birokrasi diantaranya revolusi mental, stop pemborosan dan moratorium.