Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua
mengumumkan, sudah ada dua pengaduan yang masuk ke Layanan Pengaduan Online
Rakyat (LAPOR) melalui web http://lapor.papua.go.idsejak diluncurkan April lalu.
Hal demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan
Protokol Setda Papua melalui Kepala Bagian Dokumentasi dan Publikasi Adrijani,
di Jayapura, Jumat (15/9).
Menurut dia, pengaduan pertama disampaikan
pada Agustus lalu dimana pelapor mempermasalahkan pelayanan Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) di satu instansi, yang dinilai tak
profesional.
Namun, pengaduan itu sudah ditindaklanjuti
dengan memberi penjelasan kepada pihak pelapor. “Kemudian setelah mendapat
penjelasan pada akhirnya yang bersangkutan sudah tidak merespon, yang berarti
kami menganggap bahwa pelapor sudah puas dan telah mendapatkan jawaban sesuai
keinginannya,” tutur dia.
Sementara untuk pengaduan kedua, lanjut
Adrijani, dilaporkan beberapa hari lalu dan telah diteruskan kepada instansi
terkait untuk memberikan tanggapan.
“Pelapor yang kita rahasiakan identitasnya
ini, mengadukan permasalahan pembangunan Ring Road. Karena laporan itu bukan
bagian kami maka aduan ini diteruskan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Papua”.
“Nanti mereka menanggapi laporan ini sebab
kita masuk dalam tim LAPOR. Tentunya kita harap pelapor bersabar, yang jelas
setiap aduan akan langsung ditindaklanjuti oleh tim LAPOR Pemerintah Provinsi
Papua,” terang dia.
Pada kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat
untuk tak ragu memanfaatkan pengaduan online LAPOR. Sebab layanan ini menjaga
kerahasiaan identitas pelapor.
“Kalau ada informasi maupun bukti-bukti
terjadinya korupsi, jangan ragu untuk melaporkannya. Sebab kerahasiaan
identitas pelapor dijamin selama tidak mempublikasikan sendiri perihal laporan
itu”.
“Bahkan nanti kalau perlindungan kerahasiaan tersebut
masih dirasa kurang, kita bisa meminta pihak keamanan bisa juga kepada KPK
untuk memberikan pengamanan secara fisik sesuai dengan permintaan pelapor,”
tutupnya.