Gubernur Papua Lukas Enembe segera menunjuk dua
Pelaksana Tugas (Plt) kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan
pemerintah provinsi, untuk memaksimalkan program kerja jelang akhir tahun ini.
Dua SKPD tersebut, Dinas Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Hari ini bahkan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah
akan menandatangani penunjukan Pelaksana Tugas dengan menempatkan Pejabat Eselon
II di dua instansi itu,” terang Sekda Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Rabu
(27/9).
Sementara rencana penunjukan Plt Kepala Dinas
ESDM dikarenakan pejabat sebelumnya sedang sakit dan memerlukan waktu
penyembuhan yang lama. Sedangkan jabatan Kepala Satpol PP sebelumnya memasuki
masa purna tugas.
“Sehingga dengan ditempatkannya dua pejabat
Eselon II sebagai Pelaksana Tugas diharapkan seluruh proses administrasi di dua
SKPD itu, akan berjalan sebagaimana mestinya,” harapnya.
Sekda menambahkan, setelah menunjuk dua
Pelaksana Tugas, dalam waktu berjalan Pemerintah Provinsi akan bersurat ke
Departemen Dalam Negeri (Depdagri) meminta persetujuan pelaksanaan lelang
jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan di dua instansi itu.
“Karena yang terpenting saat ini adalah
penunjukan Pelaksana Tugas agar supaya tugas kedinasan maupun administrasinya
bisa berjalan maksimal”.
Kasus ini kan serupa dengan kejadian tiga
tahun lalu, dimana Kepala Dinas Kesehatan meninggal dunia, sehingga atas
perintah Gubernur, Asisten Bidang Umum ditunjuk melaksanakan proses keuangan di
instansi itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Keadilan Nasional DPR
Papua, Sinut Busup, mengingatkan Gubernur Papua segera menunjuk Kepala ESDM
definitif, sebab kondisi kepala dinas yang menjabat sedang sakit.
Ketiadaan kepala dinas definitif, dikhawatirkan
berdampak pada pengambilan kebijakan di SKPD tersebut. Apalagi menurut dia,
hingga kini penyerapan anggaran pada instansi itu belum mencapai 50 persen.