Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menolak
menghadiri penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) karena menilai
anggaran yang disetujui Pemerintah Provinsi, jauh dari usulan sebelumnya yang
mencapai Rp 1,069 triliun (hasil rasionalisasi terakhir).
Pemerintah Provinsi Papua ditengarai hanya
menyetujui anggaran Rp 850 miliar untuk membiayai pelaksanaan Pilkada Gubernur
(Pilgub) 2018, sebagaimana isi NPHD yang sudah ditandatangani Gubernur Papua
Lukas Enembe, Rabu (27/9) di Sasana Krida Kantor Gubernur.
“KPU menolak untuk tanda tangan karena tidak
ada penjelasan apa saja yang dikurangi,” sebut Komisioner KPU Papua Tarwinto,
dalam pesan singkat yang dikirimkan kepada harian ini, kemarin.
Senada disampaikan Komisioner KPU Papua Izak
Hikoyabi. Dia mengatakan, anggaran itu tidak bisa membiayai pelaksanaan Pilkada
Gubernur di Bumi Cenderawasih.
“KPU punya usulan Rp 1.069.331.771.305. Kami
tidak akan mau (menandatangani) kalau dana Pilgub yang tidak sesuai usulan KPU
Papua,” tutur Izak.
Sementara Gubernur Papua Lukas Enembe menjelaskan
alasan pengurangan anggaran tersebut. Menurut dia, Pemerintah Provinsi terpaksa
menghilangkan beberapa item yang dianggap berlebihan. Sehingga lewat
kesepakatan dengan Pemerintah Pusat ditetapkan anggaran senilai Rp 850 miliar.
“Yang kita kurangi sebagian besar adalah pembiayaan
ATK kemudian alat peraga kampanye. Pengurangan hanya di situ. Selebihnya untuk
hak maupun honor tidak dikurangi,” kata dia..
Disinggung mengenai ketidak hadiran Anggota KPU
Papua yang diduga sebagai bentuk protes, Lukas mengaku hal itu tak perlu
dibesar-besarkan. Kekurangan anggaran di tahun ini bisa ditutupi dengan
adindum, untuk menambah jumlah anggaran Pilgub.
“Pihak KPU sudah mengontak dan saya bilang ini
pembahasan masih panjang. Sehingga kalau kurang dalam perjalanan bisa usul
penambahan dalam bentuk adindum. Sehingga terima (dulu) apa yang disepakati sekarang
lalu dalam perjalanan di adindumkan. Yang pasti tidak ada masalah,” kata dia.
Sementara dalam penandatanganan NPHD Pilgub
Papua 2018, turut ditandatangani penyerahan hibah dari Pemerintah Provinsi
kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua senilai Rp 250 miliar serta
dana keamanan senilai Rp 230 miliar yang ditandatangani Kapolda Papua.
Penandatanganan tersebut juga disaksikan Pangdam XVII
Cenderawasih Mayjen TNI George Elnadus Supit, Forkompinda Papua, Sekda Papua
Hery Dosinaen, sejumlah bupati, serta Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah
Provinsi.