Pemerintah Kabupaten dan Kota diminta ikut
mensukseskan pelaksanaan Pilgub 2018, yang tahapannya akan mulai bergulir di
akhir tahun ini. Penegasan ini disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe, di
Jayapura, dalam satu kesempatan, pekan kemarin
Lukas juga mengingatkan seluruh kabupaten dan
kota agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pilkada bupati di tujuh
kabupaten yang penyelenggaraany bersamaan dengan Pilgub 2018.
“Baik Bupati atau Walikota yang tidak
melaksanakan Pilkada, tetap beri dukungan kepada tujuh daerah yang akan
menggelar Pilbup. Beri dukungan penuh juga kepada setempat KPU, Panwaslu lalu
aparat keamanan sebagai pihak yang menyelenggarakan Pilkada,” terang dia.
Lukas mengingatkan jangan lagi terjadi
gangguan keamanan maupun lainnya saat pelaksanaan Pilgub maupun Pilbup di 2018
mendatang. Diharapkan, suasana aman dan damai dapat tercipta, sebab masyarakat
sangat dirugikan dari setiap konflik yang tercipta akibat imbas dari
pelaksanaan Pilkada.
“Karena itu, sekali lagi saya minta bupati dan
walikota mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan
Pilkada. Khususnya anggaran yang dialokasikan dalam APBD masing-masing
daerah”.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Papua
menilai situasi kamtibas dalam pelaksanaan Pilkada 2018 mendatang, bergantung
pada para kandidat calon kepala dan wakil kepala daerah serta tim suksesnya.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Polda Papua Komisaris Besar Polisi Ahmad Mustofa Kamal, bila kandidat maupun
tim sukses memberikan rasa sejuk kepada pendukungnya, maka gangguan kamtibmas
diyakini tak bakal terjadi.
“Sebab kalau seandaianya mereka tidak puas
dengan hasil Pilkada, ada jalur hukum yang dapat ditempuh. Tak perlu melakukan
protes secara berlebihan apalagi dengan aksi anarkis,” terang dia.
Polda Papua sebelumnya, mendeteksi sejumlah
ancaman yang diprediksi dapat terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada 2018
mendatang. Diantaranya, aksi penembakan dan perampasan senjata api maupun
amunisi diwilayah pegunungan.
Perang antar kelompok maupun tindakan yang
didasarkan pada sentimen identitas yang menyangkut keturunan, agama, kesukuan
atau golongan (SARA).
Bentrok antar pendukung pasangan calon kepala daerah,
teror intimidasi dan pengancaman, serta pengrusakan, pembakaran maupun
penganiayaan.