Pemerintah Provinsi Papua menggelar pelatihan tata
cara pengisian sistem aplikasi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (KUA PPAS) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pelatihan selama tiga hari ini, dibuat dalam
bentuk workshop penerapan E-Budgeting, Rabu (4/10) di Aula Dinas Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) Provinsi Papua.
“Yang pasti kegiatan ini merupakan rangkaian
dari rencana aksi untuk pencegahan korupsi, kerja sama dengan KPK dengan
Pemprov Papua,” terang Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi Papua, Elysa Auri, disela-sela
kegiatan itu.
Dikatakan, melalui pelatihan ini, seluruh SKPD
pun dapat mengetahui perencanaan serta penganggaran secara terintergrasi dengan
KUA PPAS. Dengan demikian, setiap program yang telah tersusun dalam KUA PPAS
dapat dilihat secara online.
Dilain pihak, program yang telah terinput
dalam KUA PPAS sebelumnya, sudah tak dapat diubah dengan yang lain.
“Contohnya bila hari ini berbicara pembahasa A,
maka ketika ada yang ingin mengubahnya maka hal itu sudah tidak bisa lagi dilakukan.
Nah hal ini yang dinamakan transparansi untuk mencegah bentuk korupsi,” kata
dia.
Sebelumnya, Gubernur Lukas Enembe berharap
digelarnya pelatihan pengisian sistem aplikasi KUA PPAS, diharapkan dokumen KUA
PPAS Rancangan APBD induk 2018 dapat didorong ke DPR Papua untuk dibahas dalam bulan
ini.
Menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, rancangan
APBD 2018 harus ditetapkan dalam bulan ini (Oktober, red), supaya pelaksanaan
kegiatan tahun depan bisa berjalan di awal tahun.
“Makanya, saya minta Sekda dan Kepala Bappeda untuk
segera masukan KUA PPAS ke DPR Papua supaya bisa segera dibahas,” harapnya.