Pemerintah Provinsi Papua mengapresiasi
Kabupaten Intan Jaya yang telah mulai menerapkan aplikasi sistem "Tata
Kelola Keuangan Desa" dalam pengawasan dan pengelolan dana yang
digelontarkan pemerintah provinsi bagi seluruh kampung tersebut.
Oleh karenanya, pemerintah kabupaten dan kota
diimbau agar ikut menerapkan aplikasi itu. Sebab penerapan aplikasi Simda
(sistem informasi manajemen daerah) sudah hampir mencapai 100 persen di seluruh
Papua.
“Dengan demikian tidak ada alasan lagi bahwa
kabupaten/kota diimbau wajib melaksanakan dan menggunakan aplikasi keuangan
desa itu”.
"Dengan begitu, kita yakin para bupati
dan walikota serta aparat pelaksana dibawahnya akan bisa terhindar dari hal-hal
yang tidak diinginkan. Lebih khusus lagi dari penggunaannya yang tidak tepat
sasaran," terang Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen di Jayapura,
kemarin.
Senada dikatakan Koordinator Supervisi dan
Pencegahan KPK wilayah Papua, Maruli Tua. Dia mengapresiasi kabupaten tersebut
karena telah memulai hal positif untuk memajukan pengelolaan keuangan kampung.
“Dari pengamatan kami secara pemanfaatan
aplikasi sudah di gunakan di Intan Jaya. Hanya memang, evektifitasnya serta
apakah ada penyimpangan ataupun ada korupsinya itu masih harus di cek”.
“Sebab memang bukan menjadi jaminan dengan
menggunakan aplikasi bisa meminimalkan korupsi. Intinya semua tergantung dari
pada aparatnya dan juga bagaimana pengelolaannya. Namun dengan menggunakan
aplikasi ini sudah menjadi langkah maju bagi Kabupaten Intan Jaya,” terangnya.
Maruli menambahkan, sebenarnya beberapa daerah
di Papua sudah menerapkan aplikasi. Diantaranya, Kabupaten Jayapura, Keerom,
Jayawijaya dan Kota Jayapura. Namun penerapannya masih sebagian dan belum
secara keseluruhan.
“Makanya, kalau kita lihat masih banyak kampung yang
pengelolaan keuangannya dilakukan secara manual. Ini tentunya rentan karena
yang paling prinsip itu kualitas sumber daya manusianya. Sebab jika kualitas
sumber daya manusia rendah maka sangat rentan juga dengan penyimpangan
keuangan,” ucapnya.