Pemerintah kabupaten dan kota diimbau
bersinergi dengan provinsi dalam upaya pemberantasan korupsi di Bumi
Cenderawasih.
Hal demikian, disampaikan Ketua Rencana Aksi
Pemberantasan Korupsi tingkat provinsi, Elysa Auri selaku Asisten Bidang Umum
Sekda Papua, disela-sela monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan
korupsi terintegrasi, Jumat (13/10) kemarin, di Jayapura.
Dikatakan, sejak awal Oktober lalu, Pemerintah
Provinsi kerja sama dengan Komisi Pemberantasasn Korupsi (KPK) telah mengundang
pemerintah kabupaten dan kota untuk mengikuti serangkaian kegiatan sekaligus bersinergi
dalam pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, pemerintah provinsi bahkan sudah
memprakarsai 20 kabupaten untuk sepakat melakukan penandatanganan rencana aksi
pemberantasan korupsi.
Hal tersebut, menunjukan komitmen pemerintah
provinsi dan kabupaten/kota untuk semakin konsisten melaksanakan program
pencegahan korupsi di masing-masing sektor maupun wilayah kerjanya.
Dilain pihak, upaya pemberantasan korupsi ini
sejalan dengan visi dan misi Gubernur Papua, yang berkeinginan kuat menciptakan
pemerintahan yang bersih dan transparan dan akuntabel. “Karena itu, diharapkan pemerintah
kabupaten dan kota dapat berkomitmen kuat untuk sejalan dengan pemerintah
provinsi dalam upaya pencegahan korupsi diatas tanah ini,” harapnya.
Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK
wilayah Papua, Maruli Tua berharap pemerintah kabupaten dan kota yang sudah
menandatangani rencana aksi pemeberantasan korupsi dapat memegang teguh
komitmen yang sudah disepakati itu.
“Tentunya ini ada di tangan kepala daerah.
Namun diharapkan para staf dibawahnya bisa mendukung upaya pemberantasan
korupsi melalui pembenahan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.
Pada kesempatan itu Marulis mengapresiasi upaya
Pemerintah Provinsi Papua yang dinilai sangat berupaya keras untuk mencegah
pemberantasan korupsi di wilayahnya. Meski begitu, masih banyak pekerjaan rumah
yang harus dilakukan kedepan serta butuh komitmen semua pihak terkait.