Menyikapi serangkaian aksi tindakan kekerasan
kepada anak dibawah umur yang marak terjadi akhir-akhir ini di Bumi
Cenderawasih, peran serta maupun fungsi kontrol orang tua terhadap anak, wajib
untuk ditingkatkan.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab
minimnya pengawasan orang tua terhadap anak, dapat ikut membuka peluang bagi
tindak kejahatan terjadi kepada mereka.
“Tengok saja kejadian yang terjadi akhir-akhir
ini. Namun bukan berarti kita menyalahkan para orang tua ya, namun tentu kita
pencegahan lebih dini harus dilakukan oleh orang tua dari anak itu sendiri”.
“Sebab tentu pihak pemerintah punya program
yang bertujuan meminimalisasi upaya kejahatan terhadap anak. Namun kembali
pengawasannya berpulang kepada keluarga terdekat. Yang pasti anak harus selalu
dikontrol, dimana pun mereka berada. Wajib diawasi agar peluang terhadap pihak
yang ingin berbuat jahat bisa dihindari,” terang Kepala Dinas Sosial
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua, Ribka Haluk, di Jayapura,
akhir pekan kemarin.
Menurut dia, instansinya saat ini memiliki
banyak program kerja bagi para anak jalanan yang ada di Papua. Meski begitu,
menurut pengakuan anak-anak jalanan itu, sebagian besar diantara mereka masih
memiliki orang tua kandung.
Hal ini tentunya, menjadi tugas berat bagi
instansi tersebut, apalagi sebagian kecil diantaranya, dipergunakan oleh pihak
tertentu untuk menjual ganja. “Bahkan tak sedikit yang sudah mengkonsumsi
minuman keras atau lem aibon. Sehingga jika sudah begini, menjadi tugas dari
pemerintah tetapi juga orang tua para anak-anak itu untuk menyadarkan,”harap
dia.
Dia menambahkan, dari penelusuannya di
lapangan,Distrik Abepura - Kota Jayapura merupakan wilayah paling rawan untuk
kasus peredaran narkoba jenis ganja. Apalagi para pengedarnya notabene para
anak jalanan berusia dibawah 17 tahun.
Menyikapi hal itu, instansinya mendorong untuk
membangun rumah singgah bagi anak jalanan itu. "Memang kami belum memiliki
data secara valid berapa banyak jumlah anak jalanan yang ditemui, namun kalau
diprediksi mencapai puluhan anak”.
"Makanya kita merasa perlu untuk membangun rumah
singgah bagi mereka. Tujuannya untuk merehabilitasi mereka agar bisa menjauhi
perbuatan itu," tutupnya.