Kamar Adat Pengusaha Papua resmi membentuk
Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal draft Peraturan Gubernur (Pergub) Ekonomi
Kerakyatan Orang Asli Papua (OAP), yang diusulkan kepada pemerintah provinsi
baru-baru ini.
Hal itu disampaikan Ketua KAPP Merry Yoweni,
kepada wartawan di Jayapura, kemarin.
Menurut dia, Satgas tersebut terdiri dari 40
orang yang setiap hari akan secara bergantian mendorong pemerintah provinsi
untuk mempercepat penerbitan Pergub tersebut.
“Nanti akan ada jadwalnya supaya Satgas ini
mengawal pergub itu setiap harinya. Setiap anggota Satgas ini juga dengan
sukarela menjalankan tugas itu, karena sangat bersemangat mencetak sejarah bagi
orang asli Papua (bila nanti Pergub itu disahkan Gubernur),” terang dia.
Menurut dia, draft Pergub itu sudah diserahkan
oleh KAPP sejak awal September lalu. Namun selang waktu sebulan berjalan, belum
ada tanda-tanda draft Pergub itu ditandatangani oleh pimpinan daerah.
Oleh karenanya, kehadiran Satgas pengawal
draft Pergub Ekonomi Kerakyatan OAP di Kantor Gubernur Dok II Jayapura,
diharapkan menjadi sebuah peringatan dini bagi seluruh staf Gubernur untuk
bekerja maksimal mendorong usulan produk undang-undangan itu.
“Sebab seperti kita ketahui sampai saat ini,
sudah begitu banyak Peraturan Daerah Khusus yang lahir tanpa petunjuk teknis,
sehingga mandul”.
“Makanya, kami tidak ingin hal itu terjadi
pada draft Pergub ini, sehingga kami sebagai masyarakat yang peduli merasa
penting untuk mengawal setiap proses daripada perjalanan draft Pergub Ekonomi
Kerakyatan itu sendiri,”kata dia.
Pada kesempatan itu, Merry berharap draft itu
bisa dieksekusi paling lambat di akhir bulan ini. Sehingga diharapkan bisa
mulai diberlakukan pada awal tahun 2018 mendatang.
“Sebab KAPP ini juga merupakan organisasi jelas yang sudah
terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Kami juga memiliki AD/ART yang jelas
dan terdaftar di Badan Kesbangpol Papua sejak 2013. Sehingga kita menyatakan
siap mendorong supaya Pergub itu segera diterbitkan,” tutupnya.