Permasalahan dewasa ini adalah kita masih belum sepenuhnya mampu mengatasi krisis yang timbul sejak tahun 1977. Permasalahan di masa yang akan datang adalah bahwa kita dihadapkan pada tatanan global yang memberikan tantangan dan membuka peluang kompetisi di berbagai bidang, demikian antara lain dikatakan Menkominfo Syamsul Mu'arif pada acara peresmian pemakaian program Aplikasi Solatera, Peluncuran Buku Panduan Umum Penyelenggaraan Diklat Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam menunjang e-Government, Peresmian Program OSOL dan pelantikan pengurus Bakohumas Kabupaten Tanah Datar di Batusangkar Sumatera Barat, Sabtu tanggal 14 Februari 2004.
Dalam tatanan global, setiap negara di dunia telah menyepakati arah pembangunan di dunia menuju suatu tatanan yang disebut masyarakat informasi. Mencermati hal ini, World Summit on The Information Society (WSIS) pada bulan Desember 2003 yang lalu telah mengeluarkan kesepakatan.
Deklarasi dan rencana aksi tersebut adalah kesepakatan global dengan memperhatikan tujuan dan kondisi nasional masing-masing negara untuk mencapai target pembangunan pada tahun 2015, dimana seluruh desa-desa, sekolah dan perguruan tinggi, rumah sakit, serta kantor-kantor pemerintahan, sudah terhubung dalam jaringan komunikasi dan informasi. Bila kita tidak berhasil melaksanakan program tersebut maka akibatnya kita akan terisolasi dari perkembangan yang terjadi di lingkungan global.
Sebelum ada kesepakatan tersebut, UNESCO pada bulan Oktober 2003 yang lalu memberikan perhatian khusus terhadap ICT, dan menyusun program yang disebut dengan masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society). Hasil pembahasan para menteri itu kemudian menjadi bahan dalam WSIS di Jeneva. Dalam pembahasan itu perjuangan kita ialah memasukan masalah pentingnya etika dan moral dalam tatanan masyarakat informasi dalam menuju masyarakat berbasis pengetahuan.
Sejalan dengan program WSIS, Indonesia telah menyiapkan langkah-langkah kearah itu. Jika WSIS telah menetapkan adanya action of plan pada tahun 2015, maka SISFONAS yang sedang disusun merupakan embrio dari e-Indonesia sebagai plan of action yang diharapkan WSIS. Sementara itu dari segi kelembagaan WSIS memberikan gambaran mengenai elemen yang mempunyai peranan penting untuk berpartisipasi dalam pengembangan masyarakat informasi yaitu seluruh stakeholder.
Dalam kaitan ini Indonesia sudah memiliki suatu wadah yang terdiri dari tiga stakeholder tadi, yaitu Tim Koordinasi Telematika Nasional (TKTI) yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 9 Tahun 2003.
Dengan menerapkan e-Government, diharapkan pelayanan publik dapat berlangsung lebih efektif, efisien dan transparan. Dalam konteks permasalahan yang dihadapi Indonesia dewasa ini, penerapan solusi e-Government diharapkan akan menjadi salah satu dari pemecahan masalah yang dihadapi bangsa Indonesia.
Dalam kaitan itulah aplikasi Solusi Layanan Terpadu Nusantara atau SOLATERA, sebagai salah satu aplikasi dalam e-Government yang diharapkan mampu mempercepat penerapan e-Government yang menyeluruh untuk setiap instansi pemerintah di Indonesia.
Mengimplementasikan e-Government tampaknya tidak cukup hanya dengan menyiapkan infrastruktur dan aplikasinya, tetapi harus menyiapkan SDM-nya pula, untuk itu diperlukan dukungan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang telematika/ICT. Diklat dapat dilakukan oleh siapa pun, atau lembaga manapun. Namun hal penting yang harus diperhatikan adalah adanya arahan atau pedoman.
Berkaitan dengan hal tersebut, pada saat yang bersamaan ini juga diluncurkan Buku Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Menunjang e-Government, khususnya yang akan mengelola dan mengaplikasikan e-government, sehingga bagi setiap lembaga yang menyelenggarakan diklat akan menghasilkan keluaran yang sesuai dengan standar kompetensi yang diinginkan.
Upaya pemanfaatan telematika dalam berbagai sektor, tidak akan ada artinya jika masyarakat tidak disiapkan kemampuannya dalam memanfaatkan telematika. Dalam kaitan ini, maka program One School One Computer's Lab (OSOL) merupakan salah satu program dalam rangka meningkatkan kesiapan masyarakat agar mampu menggunakan telematika (e-literate).
Selain program-program tadi, hal yang juga perlu mendapat perhatian khusus ialah regulasi di bidang telematika. Sampai saat ini, RUU di bidang telematika sedang dalam proses untuk disampaikan kepada DPR, untuk dapat sesegera mungkin dijadikan UU, karena kehadirannya sudah ditunggu masyarakat.
Apa yang saya kemukakan tadi merupakan upaya kita bersama dalam memecahkan permasalahan bangsa dan upaya mengantisipasi tantangan bangsa ke depan melalui peningkatan pemanfaatan telematika/ICT, kata Syamsul Mu'arif.
Untuk mewujudkan masyarakat informasi, sebagai pemeran utama dalam mencapai tujuan tersebut ialah pemerintah, dunia usaha dan komunitas. Dalam konteks itulah diperlukan partisipasi dan kontribusi setiap lembaga informasi. Salah satu lembaga informasi tersebut ialah Humas, dimana dalam kerangka tugas-tugas pemerintahan akan menjadi juru bicara pemerintah dan akan menjadi saluran informasi baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya.
Untuk itu, peranan Humas tidak hanya bertugas menyampaikan informasi dari lembaganya, tetapi juga harus mampu memberikan klarifikasi serta pencerahan kepada masyarakat bagaimana menseleksi informasi yang diterimanya dari sumber, lanjut Menkominfo. Apa yang dilakukan di Batu Sangkar ini merupakan langkah strategis yang perlu digulirkan di wilayah lain dan dikembangkan agar lebih berkualitas. (ccl)