Pemerintah Provinsi Papua mengimbau semua
pihak yang mengelola uang negara, wajib memastikan agar serupiah pun yang
turun, bernar-benra dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Berkenaan dengan itu, ia pun mengimbau seluruh
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun pihek ketiga yang menjadi rekanan,
wajib memastikan seluruh dana yang dikelola, mampu meningkatkan kesejahteraan
rakyat.
“Baik di perkotaan maupun di perkampungan.
Mengapa hal ini wajib, sebab yang negara ini tak ditujukan untuk
mensejahterakan masyarakat kita. Makanya, jangan sampai tak tepat sasaran
apalagi di selewengkan,” terang Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, di
Jayapura, Kamis kemarin.
Tak hanya kepada program SKPD, pengelolaan
dana desa pun menjadi perhatian pemerintah provinsi. Oleh karenanya, dia meminta
PT Devisat Utama Karya selaku perusahaan yang menang dalam proses pengawalan program
dana desa untuk Papua, mampu bekerja maksimal mengawasi penggunaan dana desa di
29 kabupaten/kota.
"Sebab tak bisa disangkal dana desa ini
memiliki jumlahnya sangat besar. Dilain pihak, rawan untuk diselewengkan.
Makanya, perusahaan yang menang tender saya minta untuk bisa memastikan agar
dana ini serupiah pun wajib dianggarkan untuk kepentingan masyarakat bisa
pribadi,” imbau dia
Elysa menambahkan, di Papua jika tidak bekerja
dengan hati, biar uang sebanyak apapun akan hilang begitu saja. "Makanya
saya titipkan pesan ini kepada perusahaan pemenang tender," sambungnya.
Karenanya, dia meminta agar perusahaan
pemenang tender dapat membantu semua pedagang yang ada di kampung-kampung, guna
menghindari adanya hasutan yang bisa melemahkan ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, Elysa mengharapkan penggunaan dana
desa tak sampai keluar dari kampung, tetapi dipergunakan seluas-luasnya untuk
kepentingan masyarakat, baik di bidang perekonomian maupun pembangunan.
“Yang pasti dana desa itu harus dipergunakan
untuk mensejahterakan masyarakat kampung itu sendiri,” imbaunya
Lanjut dia, pada 2017 ini, dana desa dari
pemerintah pusat yang turun ke Provinsi Papua berjumlah sekitar Rp4,3 triliun.
Dana ini akan disebar pada sebanyak 5.420 kampung.
“Untuk itu, diharapkan peran dari para tenaga
pendamping agar ikut memberi edukasi yang baik kepada aparat kampung, supaya
dana besar yang dikelola tersebut bisa tepat sasaran,” harapnya.