Jelang agenda Pilkada Bupati dan Wakil Bupati
di tujuh kabupaten pada 2018 mendatang, Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa
Auri mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan
tidak memihak pada salah satu bakal calon.
Tujuh kabupaten itu, yakni Biak Numfor,
Paniai, Deiyai, Jayawijaya, Mamberamo Raya, Puncak dan Mimika.
Hal demikian disampaikan Eysa Auri di
Jayapura, dalam satu kesempatan, Selasa (31/10) kemarin.
Tak hanya itu, ia berharap seluruh ASN di tujuh
kabupaten agar dapat menciptakan suasana yang aman, damai dan harmonis di
lingkungan kerja masing-masing, dimana tempat saudara berdomisili.
“Hal itu sangat penting, supaya keamanan dapat
benar-benar tercipta saat pelaksanaan Pilkada tengah berlangsung atau pun
sesudahnya,” ucap dia.
Sementara hal yang tak kalah penting, lanjut
Asisten Elysa, Pemerintah Provinsi Papua menginstruksikan kepala daerah di tujuh
kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak, agar tak melakukan
pergantian pejabat.
Hal itu, sebagaimana amanat undang-undang ASN,
sehingga situasi yang kondusif dapat terus tercipta jelang pelaksanaan Pilkada.
"Sebab dikuatirkan ada dampak yang muncul
bila dilakukan pergantian pejabat. Belum lagi akan muncul satu proses hukum
yang melibatkan pimpinan daerah atau petahana, yang ikut melaksanakan Pilkada”.
"Salah satu contoh adalah Petahana Kabupaten
Jayapura, yang mana mendapat laporan dari sejumlah pihak karena melakukan
pergantian jabatan. Untuk itu, kami harap tujuh kabupaten di Papua yang bakal pilkada
tidak melakukan itu,” imbaunya.
Sebelumnya, Sekda Papua Hery Dosinaen
mengingatkan para kepala daerah terpilih atau yang baru saja dilantik agar tak
melakukan pergantian pejabat dilingkungan pemerintah daerah yang dipimpinnya,
maksimal enam bulan sejak tanggal pelantikan.
Hery menyebut hal itu sebagaimana amanat
perundang-undangan yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi.
Ia juga menyebut kepala daerah yang baru saja
dilantik, tak bisa mengganti pejabat pimpinan tinggi selama dua tahun sejak yang
bersangkutan dilantik. “Sebab semua ada mekanismenya. Sehingga saya harap
jangan mengganti pejabat dengan cara yang tidak bagus”.
“Dikuatirkan bisa picu konflik. Karenanya, para kepala
daerah ini saya ingatkan untuk bisa selalu ingat sumpah janji yang sudah di
ucapkan pada saat pelantikan. Sekali lagi pegang teguh sumpah janji yang sudah
ucapkan itu,” harap dia.