Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan
Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty memastikan pengkajian terhadap draft Peraturan
Gubernur (Pergub) Ekonomi Kerakyatan, segera rampung dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Elia Loupatty, saat
memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Rabu
(1/11).
Selain itu, hasil pengkajian terhadap draft
Pergub ini, akan segera dilaporkan kepada Gubernur Papua. “Yang pasti nanti hasil pengkajian ini akan
disampaikan kepada bapak Gubernur. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu
lama pengkajian bisa selesai,” katanya.
Elia mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati
dalam melakukan pengkajian draft Pergub tersebut. Sebab ada beberapa poin yang
tak dapat diterima oleh peraturan perundang-undangan yang lain.
“Makanya kami sangat berhati-hati didalam
melakukan pengkajian itu. Sebab kami juga tak mau disalahkan. Namun
kesimpulannya nanti seperti apa, kita akan lihat sekaligus meminta pertimbangan
kepala daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kamar Adat Pengusaha Papua terus
mendorong pemerintah provinsi untuk segera merampungkan pengkajian draft
Peraturan Gubernur(Pergub) Kebangkitan Ekonomi Rakyat, paling lambat bulan ini.
Hal ini disampaikan Ketua Umum KAPP Pusat
Merry C. Yoweni di Jayapura, dalam keterangan resmi kepada pers, beberapa waktu
lalu.
Lanjut dia, bila pada pekan depan berjalan
pembahasan rampung, maka draft itu akan masuk dalam penetapan di Biro Hukum.
Selanjutnya, draft Pergub ini bakal kembali dibahas bersama Asisten Bidang
Perekonomian Provinsi Papua, Elia Loupatty.
“Sehingga diharapkan paling lambat akhir tahun
ini, draft Perda itu sudah bisa disahkan dan mulai berlaku,” terang dia.
Dia menambahkan, saat ini Kamar Adat Pengusaha Papua
terus melakukan pengawalan terhadap proses pembahasan dan pengkajian draft
pergub ekonomi kerakyatan itu.