Pemerintah Provinsi Papua pada tahun ini
menargetkan dapat meraih nilai B dengan kisaran 65-75, untuk sistem
akuntabilitas kinerja instensi pemerintah (SAKIP).
Untuk dapat mewujudkannya, Asisten Bidang Umum
Sekda Papua Elysa Auri meminta komitmen seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi.
“Oleh sebab itu, pada kesempatan yang baik ini
saya perintahkan setiap Kepala SKPD agar segera menyiapkan data danmelaporkan
hasil pelaksanaan reformasi birokrasi maupun SAKIP di instansinya
masing-masing”.
“Untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden
melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI,
dengan harapan penilaian kita pada 2017 ini, lebih baik dari tahun sebelumnya,”
ucap Asisten pada evaluasi SAKIP Provinsi Papua, Kamis (2/11) kemarin.
Diakuinya, untuk mencapai keadaan yang ideal
sebagaimana diharapkan, tidaklah mudah. Ini terbukti dengan penilaian
kementerian terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi Pemprov Papua yang pada
2016 mendapat nilai C, sementara untuk SAKIP CC.
Oleh karenanya, pemerintah provinsi secara
perlahan mulai melakukan upaya konkrit sesuai semangat reformasi birokrasi
dengan menata organisasi, ketatalaksanaan, mengevaluasi serta mengkaji
peraturan undang-undang.
Tak ketinggalan meningkatkan sumberdaya
manusia aparatur, memperketat pengawasan, meningkatkan akuntablitas kinerja
maupun pelayanan publik sekaligus merubah pola pikir dan budaya kerja di
lingkungan pemerintah provinsi.
“Makanya, pemerintah provinsi telah membangun
komunikasi dan koordinasi dengan pihak Kemenpan RB, agar target mencapai nilai
B pada tahun ini, bisa terwujud”.
“Diantaranya dengan membuat perjanjian
perjanjian kinerja bagi pejabat Eselon II, III dan IV. Kemudian melakukan
rencana aksi dengan pemantauan target secara kontinyu baik per triwulan,
semester dan tahunan,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Elysa minta dukungan dan
bantuan serta kerja sama dari pihak Kemenpan RB agar selalu memberikan
pendampingan, fasilitasi, integrasi dan sinkronisasi terhadap pelaksanaan
program reformasi birokrasi.
Sehingga kedepan, provinsi dan kabupaten/kota, dapat
memiliki nilai reformasi birokrasi dan SAKIP yang lebih baik dibanding
sebelumya.