Pelayanan publik di Indonesia khususnya di
bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) mendapat
sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, mereka masih memberi stigma negatif dimana
pelayanan PMPTSP, rentan akan korupsi.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan
Rakyat Setda Provinsi Papua, Elia
loupatty menjelaskan, stigma itu diperkuat dengan beberapa kasus pelanggaran
hukum yang ditangani KPK hingga melibatkan petugas PMPTSP.
“Kendati demikian, saya bersyukur sampai saat
ini belum ada pejabat maupun petugas kita di Papua yang tertangkap tangan KPK. Saya berharap tidak ada pejabat kita yang nantinya
duduk di kursi pesakitan akibat perbuatan KKN,” ucap dia pada Forum SKPD Bidang
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu se-Provinsi Papua, Rabu (8/11)
kemarin.
Kaitannya dengan hal itu, Elia mengingatkan
petugas PMPTSP di 29 Kabupaten dan Kota agar tak terlibat dari praktek Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme. Dirinya juga mengimbau para Kepala PMPTSP untuk
memperhatikan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan satuan tugas
(satgas) investasi mengawal pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tingkat pusat
dan Daerah.
“Yang pasti sebagai petugas PMPTSP, saya
mintatidak mempersulit masyarakat atau investor dalam pegurusan perijinan.
Sebab pembentukan PMPTSP ini kan tujuannya untuk mempermudah perijinan karena
semuanya dibuat satu pintu”.
Sudah begitu dibentuk lagi Satgas PTSP. Karenanya
saya harap hal ini jadi perhatian kita, supaya stigma yang melekat di tubuh PMPTSP
yang rentan akan korupsi, bisa dihilangkan, “ harapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi
Papua John Way, menyatakan siap melaksanakan instruksi tersebut.
Ia pun menilai kegiatan forum SKPD PMPTSP ini
merupakan wadah bagi SKPD terkait se-Papua untuk menselaraskan rencana program
ke depan. “Kemudian mensinergikan hasil kegiatan dalam forum itu bersama seluruh PMPTSP di Bumi Cenderawasih,”
kata dia.