Pemerintah Provinsi Papua diimbau tak
membayangkan menjual karbon kepada dunia, dengan upaya mempertahankan 80 persen
kelestarian hutannya.
Komitmen negara-negara di Copenhagen Denmark,
yang akan memberi kompensasi bagi Papua karena mempertahankan kelestarian
hutannya, diperkirakan sudah kadaluarsa, sehingga WWF mengimbau untuk bagaimana
provinsi tertimur di Indonesia ini mulau mengelola hutan dalam konteks KPH
(Kesatuan Pengelolaan Hutan).
“Memang skema ini sebenarnya untuk daerah yang
telah lama mengalami degradasi atau kemerosotan hutan. Hanya kita di Papua
memiliki hutan yang sangat luas dan diyakini mampu memberi kontribusi baik bagi
pemerintah maupun masyarakat adat setempat,” terang Direktur Program Papua
Yayasan WWF Indonesia Benja V. Mambai kepada harian ini di Jayapura, akhir
pekan kemarin.
Menurut dia, saat ini Provinsi Papua tergabung
sebagai salah satu peserta forum GCF (Governoor Climate And Forest Task Force)
yang melibatkan 10 negara dengan 38 Gubernur. Provinsi Papua bahkan telah hadir
sebagai salah satu delegasi bersama dirinya di Balik Papan, beberapa waktu
lalu.
Forum ini dinilai sangat baik karena membahas
tentang mekanisme pendanaan hutan yang tidak hanya memberikan insentif bagi
pengurangan deforestasi dan degradasi, tetapi juga meningkatkan penyerapan
karbon melalui konservasi, pengelolaan hutan lestari dan peningkatan
cadangan-cadangan karbon.
Kehadiran forum GCF diharapkan mampu mendorong
pengelolaan hutan Papua dengan konteks KPH. Sebab diyakini mampu menjaga
kelestarian hutan namun dilain pihak mampu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, dari sisi ekonomi.
“Apalagi saat ini di Papua sudah terbentuk 14
KPH sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Sehingga kehadiran KPH ini diharapkan dapat memberi penguatan dan penyempurnaan
klaim pemerintah atas kawasan hutan yang dikuasi oleh level tapak,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua
mempertanyakan komitmen negara-negara dunia yang berkenan memberi kompensasi
bagi Papua atas upaya mempertahankan 80 persen hutannya. Dengan demikian
Provinsi Papua menjual karbon kepada negara-negara di dunia.
Sayangnya menurut, Asisten Bidang Perekonomian
dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty, kompensasi yang dimaksud
itu belum kunjung nyata sampai saat ini. Padahal Papua masih berkomitmen tinggi
menjaga kelestarian 80 persen hutannya.
“Kita soroti Carbon Treat yang tidak jadi
nyata sampai saat ini di Papua”.
“Maksudnya kalau Papua menjaga hutan negara-negara di
seluruh dunia akan beri kompensasi bagi Papua. Tapi sejak pertemuan Copenhagen
sampai hari ini tidak ada realisasi,” kata Elia.