Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri
memastikan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah provinsi, hanya akan
mengisi jabatan yang kosong atau pensiun.
“Untuk Provinsi Papua kami sudah tidak akan
lakukan pergantian pejabat. Kami hanya akan mengisi jabatan yang kosong atau
pensiun. Kalau untuk merotasi Pejabat Eselon II dan III, IV, tidak akan
dilakukan”.
Kami khawatir bisa berujung pada gugatan
seperti yang terjadi di Kabupaten jayapura,” terang Elysa akhir pekan kemarin,
kepada staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di tujuh kabupaten yang pada 2018
mendatang akan menggelar Pilkada Bupati.
Oleh karenanya, ia berharap staf BKD di tujuh
kabupaten yang akan menggelar Pilkada Bupati, agar menyampaikan masukan itu
kepada petahana yang akan mencalonkan diri pada periode kedua. Sebab bila
melakukan pergantian, dalam waktu dekat ini, dipastikan bakal melanggar Pasal
71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Tolong semua staf BKD di tujuh kabupaten yang
akan Pilkada, yaitu Biak Numfor, Paniai, Jayawijaya, Mimika, Mamberamo Tengah,
Puncak dan Deiyai sampaikan kepada bupati yang bakal mencalonkan diri, agar
tidak ganti pejabat”.
“Supaya jangan sampai pengalaman Bupati
Jayapura, tak terjadi di kabupaten lain karena mengganti Kepala RSUD Yowari
maupun Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kasusnya bahkan masuk hingga
ke Mahkamah Konstitusi. Ini pesan saya dan semoga kejadian itu tidak terulang,”
harapnya.
Senada disampaikan, Sekda Papua Hery Dosinaen.
Ia mengingatkan para kepala daerah di tujuh kabupaten yang akan menggelar
Pilkada untuk tidak melakukan pergantian pejabat, maksimal enam bulan sebelum
pelaksanaan Pilkada.
Hery menyebut hal itu sebagaimana amanat
perundang-undangan yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi.
Ia juga menyebut kepala daerah yang baru saja
dilantik, tak bisa mengganti pejabat pimpinan tinggi selama dua tahun sejak yang
bersangkutan dilantik.
Dia khawatir, pergantian pejabat dapat memicu konflik
sehingga para kepala daerah diingatkan untuk selalu ingat sumpah janji jabatan
yang telah diucap pada saat pelantikan,” imbaunya.