Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua
Nicolaus Wenda mengatakan penunjukan pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, menunggu petunjuk dari
Gubernur Lukas Enembe.
“Kami sudah laporkan melalui Asisten Bidang
Umum dan Sekda Papua mengenai situasi di RSUD Jayapura”.
“Namun sampai saat ini kami masih menunggu
petunjuk dari Gubernur siapakah yang nanti akan ditunjuk sebagai penggantinya,”
terang dia kepada pers di Jayapura, Senin (13/11) kemarin.
Menurut dia, saat ini proses pelayanan di RSUD
Jayapura masih berjalan normal sepeninggal Josef Rinta selaku Direktur Utama,
yang mesti menjalani proses hukum di Kabupaten Merauke. Keputusan mengenai
penunjukan pejabat Pelaksana Tugas (plt) maupun Pelaksana Harian (Plh) pun
belum kunjung turun dari pimpinan tertinggi.
Oleh karenanya, dia mengimbau seluruh
manajemen rumah sakit untuk bersabar menunggu keputusan pimpinan.
“Saya harap semua pihak di RSUD tetap
melaksanakan tugas seperti biasanya. Apalagi untuk pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, wajib untuk berjalan terus,”imbaunya.
Sebelumnya Dirut RSUD Jayapura Josef Rinta
telah resmi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klass IIA Abepura, Kota
Jayapura, sejak Jumat (3/11).
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua
ini terbukti terlibat kasus korupsi pengadaan souvenir kulit buaya dari APBD
Kabupaten Merauke tahun anggaran 2009-2010 dengan kerugian negara senilai Rp 18
miliar, sewaktu menjabat Sekda.
Josef bakal menjalani hukum penjara 5 tahun dikurangi
masa tahanan dengan denda sebesar Rp 500 juta subsidair 6 (enam) bulan pidana
kurungan.