Pemerintah Provinsi Papua merilis setiap
tahunnya sekitar 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil
(PNS) pensiun di seluruh bumi cenderawasih.
Oleh karenanya, pemerintah pusat diimbau untuk
mulai mempertimbangkan, membuka kembali perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) di masa mendatang.
Sebab dikhawatirkan Provinsi Papua akan
kekuarangan tenaga aparatur sipil negara, bila pemerintah pusat melalui
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak segera
mencabut moratorium penerimaan CPNS.
“Memang kita sudah pernah mengusulkan kepada
pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencana pencabutan moratorium. Karena
banyak juga ASN kita yang pensiun setiap tahun. Apalagi moratorium ini sudah
berlangsung selama tiga tahun terakhir”.
“Hanya memang belum mendapat tanggapan dari
kementerian. Namun kita hanya berharap agar kekhawatiran kekurangan pegawai di
Papua ini tidak sampai mengganggu proses pelayanan dan pembangunan kepada
masyarakat,” terang Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, di Jayapura,
kemarin
Elia mengatakan, saat ini pemerintah provinsi
tengah berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dimana pemerintah provinsi telah menjalin
kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merevisi Tunjangan
Penghasilan Bersyarat (TPB) menjadi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Pemberlakuan TPP secara resmi dimulai pada
awal 2018, dimana seluruh ASN bakal menerima gaji dengan nominal yang jauh
lebih besar. Dengan demikian, diharapkan perbaikan kesejahteraan ASN ini dapat
berdampak positif bagi kinerjanya.
Sehingga ASN kedepan diharapkan makin profesional
serta mampu menjalankan tugas secara maksimal. “Yang pasti peningkatan
pendapatan ini harus seimbang dengan kinerja. Dengan begitu, kita harap tak ada
lagi ASN yang bekerja malas-masalan dalam melayani masyarakat,” imbaunya.