Pemerintah Provinsi Papua mengimbau seluruh
wadah profesi advokat di bumi cenderawasih, agar dapat bekerja profesional dan
berintegritas guna membantu memberantas praktek-praktek mafia peradilan.
Seluruh wadah advokat juga diminta
memperjuangkan tegaknya hukum dan kebenaran bagi pencari keadilan, terutama
masyarakat yang tak mampu secara ekonomi.
“Sehingga kehadiran organisasi wadah profesi
advokat, dapat pula ikut memberi pelayanan hukum secara optimal bagi
masyarakat, tanpa membedakan status sosialnya,” ucap Staf Ahli Gubernur Papua
Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Anni Rumbiak, di Jayapura,
Dikatakan, pemerintah provinsi sangat
mendukung keberadaan asosiasi advokat di Papua, sehingga tak jarang, kerap
memberikan dukungan melalui pemberian dana hibah.
Diharapkan hal itu dapat pula diadopsi oleh
pemerintah kabupaten dan kota. Sehingga kinerja wadah advokat di Papua,
berjalan maksimal sebagai mitra pemerintah.
Kedanti begitu, pihaknya berharap agar
asosiasi advokat di seluruh Papua, wajib turut serta mempersiapkan sumber daya pengacara
yang profesional dan berintergrasi, hingga dapat sejajar dengan penegak hukum
lainnya di nusantara.
“Sebab tugas advokat ini memberi pendampingan
hukum, membela dan memastikan bahwa seorang klien mendapatkan hak-haknya dalam
menjalankan proses hukum itu”.
“Sehingga tentu dibutuhkan seseorang yang
handal, profesional, berintegritas serta dengan kemampuan yang baik, supaya
masyarakat atau klien yang dibela, bisa mendapatkan keadilan dalam suatu proses
hukum,” tuturnya.
Ketua Umum Peradi Pusat, Fauzi Yusuf Hasibuan
menyambut baik inisiatif pemerintah provinsi yang mendukung penuh wadah advikat
di bumi cenderawasih, baik dalam bentuk program maupun penganggaran.
Dia pun berpesan agar wadah Peradi di Papua dapat
menjadi mitra yang strategis bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Tetapi juga mampu memberi bantuan hukum kepada pencari keadilan, tanpa
memandang status sosial.