Sebagai wujud layanan pemerintah kepada
masyarakat, dalam upaya mempercepat pemerataan infrastruktur bidang
telekomunikasi, pemerintah memprogramkan pembangunan Base Transceiver Station
(BTS) Blankspot.
Agar program ini berjalan lancar, bupati
selaku pimpinan di wilayah kabupaten, diimbau memberi dukungan sesuai ketentuan
dalam bentuk perijinan pembangunan BTS. Dengan harapan program ini, dapat
berjalan dengan baik serta dapat difungsikan bagi kepentingan masyarakat.
Demikian dikatakan Asisten Sekda Papua Bidang
Umum Elysa Auri, pada sosialisasi program pembangunan BTS Blankspot, di
Jayapura, Senin (27/11).
Dia katakan, BTS Blankspot merupakan Universal
Service Obligation (USO) yang dikelola Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan
Telekomunikasi (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, merupakan salah
satu konsep pembangunan dari desa dan pinggirian yang diamanatkan dalam UU 6
2014.
Pembangunan BTS Blankspot tersebut, bertujuan mensensejajarkan
pembangunan TIK di provinsi dengan daerah lain, agar infrastruktur TIK dapat memudahkan
akses teknologi informasi dan komunikasi, dalam menjangkau seluruh wilayah di
Papua.
Sehingga untuk memaksimalkan program ini,
sambungnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui BP3TI melakukan
sosialisasi pembangunan BTS Blankspot sekaligus kelengkapan administrasi
penunjangnya.
“Sehingga kita lagi-lagi berharap pemerintah
daerah, perusahaan penyediaan transmisi, tower serta operator seluler bisa
mendapat kemudahan saat melakukan pembangunan”.
“Mulai dari mekanisme kerja sama yang
digunakan seperti sewa layanan, dimana BP3TI membiayai layanan transmisi, power
dan tower, alu pemerintah daerah meminjamkan lahan. Sementara operator seluler
menyediakan dan mengoperasikan perangkat BTS,” pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua Kansiana
Salle berharap melalui sosialisasi yang diikuti pemerintah kabupaten dan kota,
ada dukungan untuk memudahkan pembangunan BTS Blankspot di seluruh pelosok bumi
cenderawasih.