Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen
mengakui para aparat kampung di bumi cenderawasih, masih memiliki keterbatasan
dalam hal membaca dan menulis. Para aparat kampung pu, dinilai belum memiliki
kapasitas yang hebat, lebih khusus dalam mengelola seluruh anggaran yang masuk
ke kampung-kampung.
“Ini kenyataan secara politik yang harus kita
akui ada di Papua. Bahkan secara kearifan lokal ini mesti kita hadapi di
Papua,”ucap Sekda Papua pada pelatihan peningkatan kapasitas pendamping desa
2017, di Jayapura, Selasa (29/11).
Kendati begitu, dirinya memiliki keyakinan
penuh dengan kehadiran para pendamping desa, keterbatasan kapasitas dan
kemampuan yang dialami para aparat kampung, dapat diminimalisasi sehingga
mereka dapat mempertanggungjawabkan seluruh anggaran yang diterima secara
transparan dan akuntabel.
Dia katakan, dalam Peraturan Pemerintah 20 2015
menyebut bahwa transfer dana dari pemerintah pusat ke kabupaten/kota. Ini
berarti tanggungjawab pengelolaan dana
yang masuk ke masing-masing Kampung melekat di kampung tersebut.
Dengan demikian, para kepala daerah di
kabupaten dan kota, diharapkan dapat bertanggungjawab penuh terhadap
keberhasilan pengelolaan dana desa tersebut.
“Termasuk dana Prospek maupun Gerbangmas yang
turun di kampung-kampung. Oleh karena
itu, diharapkan seluruh anggaran ini bisa dipergunakan serta
dipertanggungjawabkan secara baik. Dan ini pun menjadi tugas dari pendamping
desa untuk mengingatkan dan membimbing para aparat aparat kampung itu,” terang
dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Kampung Provinsi Papua, Donatus Motte menyebut pelatihan tersebut bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas pendamping desa .
Kegiatan yang berlangsung 29 November hingga 2 Desember 2017 ini, diikuti
870 (dari total 1.253) pendamping desa dari 29 Kabupaten/Kota.
“Kami hanya memanggil 870 orang, selebihnya masih
bertugas di masing –masing wilayah,
untuk melaksanakan pembagian dana
Prospek,” katanya.