Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
lingkungan pemerintah provinsi, diingatkan untuk mencairkan anggaran
pembangunan 2017, baik fisik maupun pengadaan barang dan jasa dengan
disesuaikan pada angka persentase realisasi pekerjaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen
berharap SKPD tidak dengan sengaja menagih diatas nilai persentase realisasi
pekerjaan, demi mengejar serapan anggaran. Sebab tindakan tersebut berpotensi
diperhadapkan dengan “meja hijau”.
“Simpelnya kalau suatu pekerjaan fisik itu
hanya bisa dikerjakan 60 persen ya menagih dan membayar kepada pihak ketiga
sebesar persentase itu. Jangan sebaliknya menagih tak sesuai kondisi fisik yang
rill di lapangan”.
“Intinya semua pekerjaan harus dilakukan
sesuai dengan aturan yang ada termasuk dalam penagihannya,” ucap Hery di
Jayapura, akhir pekan lalu, kepada wartawan.
Sementara memasuki awal Desember ini, pihaknya
sudah menginstruksikan seluruh SKPD untuk bekerja keras mempercepat penyerapan
anggaran. Sebab sisa efektif tahun anggaran di 2017, tinggal menyisahkan dua
hingga tiga minggu berjalan.
“Kita terus bekerja keras dan kalau bulan
kemarin mencapai 50 persen, saat ini serapan anggarannya sudah mendekati 65
persen. Angka ini setiap harinya bertambah terus sebab seluruh SKPD didorong
melakukan penagihan setiap hari kerja hingga tutup buku di akhir bulan nanti,”
ucap dia.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun optimis target serapan anggaran
tahun ini bakal tercapai. Sebab menurut pengalamannya, pihak ketiga di Papua
lebih banyak memilih menagih secara full, usai seluruh pekerjaan dirampungkan
pada akhir tahun.
“Memang sejauh ini daya serap SKPD dipengaruhi
proses lelang yang sementara sedang berjalan di Biro Pangadaan Barang dan Jasa.
Tapi sampai akhir tahun anggaran ini, saya yakin target daya serap Pemprov
Papua akan tercapai. kendatipun ada sisa, tidak akan banyak,” ucapnya.
Hal senada sebelumnya, disampaikan Asisten
bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri. Ia optimis serapan anggaran akan mencapai
target. Hanya saja dirinya mengimbau SKPD untuk terus bekerja keras
meningkatkan daya serapnya serta tak menunda-nunda membayar tagihan rekanan.
“Yang pasti untuk penagihan pekerjaan dari pihak
ketiga, saya harap SKPD segera membayar sesuai dengan tingkat pekerjaan. Jangan
semua tagihan di tumpuk ke akhir tahun,” imbaunya.