Bupati Mimika Eltinus Omaleng, diingatkan agar
tak salah membagi saham PT.Freeport Indonesia (PTFI) kepada pihak yang tak
berkepentingan. Pembagian saham itu diharapkan tepat sasaran, agar tak
menimbulkan kegaduhan maupun konflik di masa mendatang.
“Jangan salah bagi (saham PT. Freeport yang
nantinya diserahkan untuk dikelola Pemda Mimika serta pihak terkait lainnya). Saya
harap Bupati Mimika bisa membagikan (secara adil). Apalagi nilainya ini
mencapai triliun rupiah,” tegas Gubernur Papua Lukas Enembe, di Mulia,
Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (7/12).
Menurut Lukas ada beberapa pihak yang memiliki
hak untuk mengelola tujuh persen saham Freeport. Dia berharap dilakukan kajian
sebelumnya, supaya pembagian tak salah sasaran, sehingga generasi selanjutnya
akan lebih baik dibanding saat ini.
“Sebab sejak 1963 Freeport beroperasi, hingga
saya menjadi Gubernur pun, Orang Asli Papua (OAP) belum terima hasil kekayaan. Sehingga
saya berkomitmen mendorong supaya kami orang Papua punya saham di Freeport”.
“Kini dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi,
nampak ada perhatian bagi masyarakat Papua, dimana bumi cenderawasih akan
menerima 10 persen dan 51 persen divestasi saham PT. Freeport. Harapannya
penyerahan saham ini bisa memperbaiki taraf kehidupan rakyat diatas tanah ini,”
ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe
memastikan Pemerintah Provinsi Papua diwacanakan menerima jatah 10 persen dalam
divestasi saham PT. Freeport Indonesia sebesar 51 persen.
Hal itu tertuang dalam isi draft perjanjian
induk saham divestasi saham PT Freeport Indonesia, yang di paraf Gubernur
Papua, Lukas Enembe, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Republik
Indonesia Hadiyanto, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Direktur Jenderal
Perimbangan Keuangan, serta Kementerian Keuangan dan perwakilan PT Inalum
(Persero), beberapa hari lalu di Jakarta.
Dari 10 persen jatah untuk Papua itu, tujuh
persen diantaranya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika,
sementara Provinsi Papua hanya mengelola tiga persen.
Dengan penandatanganan draft tersebut, diharapkan divestasi
saham Freeport, tak jatuh kepada pihak tertentu atau orang per orang. Tetapi
dikelola pemerintah dan masyarakat pemilik hak ulayat.