Pemerintah Kabupaten dan Kota diminta segera
merampungkan pendataan Orang Asli Papua (OAP) sebelum masa jabatan Gubernur,
berakhir pada 9 April 2018 mendatang.
Hal itu disampaikan Gubernur Papua Lukas
Enembe, dalam kunjungan kerjanya di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (8/12)
petang.
“Saya harap pendataan OAP rampung dan
disampaikan pada Rapat Kerja Bupati dan Walikota di Februati atau Maret 2018
mendatang. Dengan demikian, kita bisa ketahui jumlah OAP yang ada diatas tanah
ini,” terangnya.
Lukas berharap data yang disampaikan tak hanya
nama, umur dan marga. Tetapi termasuk didalamnya, alamat berikut usaha maupun
pekerjaan yang digeluti.
“Sehingga jelas kita tahu dan bisa diputuskan
seperti apa kebijakan yang mesti diambil oleh pemerintah daerah kedepan, guna
memajukan perekonomian maupun taraf hidup mereka di masa mendatang,” terang
Lukas.
Menyikapi hal itu, Kepala Badan Pusat
Statistik (BPS) Papua Simon Sapary mengatakan pihaknya telah membantu sejumlah
pemerintah kabupaten guna melakukan pendataan OAP. Beberapa kabupaten itu,
yakni Sarmi, Jayapura, Merauke, Waropen dan Pengunungan Bintang.
Berkenaan dengan hal itu, dia mengimbau Pemerintah
Kabupaten untuk menyiapkan anggaran untuk mendata jumlah orang asli Papua, sebagaimana
instruksi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dia tambahkan, dengan pendataan OAP, kedepan
diharapkan Provinsi Papua memiliki data jumlah penduduk yang baru. Dilain pihak,
pemerintah provinsi dapat mengetahui kondisi masyarakat Papua secara lengkap,
baik alamat, kondisi rill serta marga.
"Adanya pendataan OAP, kedepan bisa ada data yang
lebih efektif untuk melaksanakan program kegiatan. Dengan data valid itu juga,
seluruh program pemerintah dipastikan bisa berjalan dengan baik," katanya.