Pemerintah Provinsi Papua memastikan pada 2018
mendatang, pembayaran honor kegiatan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) bakal ditiadakan. Sebagai gantinya, Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal
menerima penghasilan atau gaji lebih besar dibanding sebelumnya.
“Semua honor-honor pada SKPD akan ditiadakan
mulai tahun depan. Tapi nanti penghasilan pegawai akan lebih besar karena semua
terakomodir disitu,” terang Sekda Papua Hery Dosinaen, usai apel gabungan di
Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (11/12).
Lanjut Sekda, sistem penggajian ASN tahun
depan akan terakomodir dalam program Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Program ini, secara resmi akan diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Papua di
Januari 2018 mendatang.
Sehingga dengan adanya penetapan TPP tersebut,
maka seluruh kinerja ASN di lingkungan pemerintah provinsi, bakal dinilai
melalui program itu. Sehingga akan muncul perbedaan gaji antara pegawai malas
dengan yang berkinerja sangat baik.
“Semuanya nanti dinilai dalam TPP itu yang
berlaku bagi semua pegawai di tahun depan. Kalau pegawai malas jangan heran
terima gaji sedikit. Tapi rajin maka akan menerima penghasilan yang lebih
besar”.
“Sebab keberadaan TPP sebenarnya untuk
meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai. Sebab pembayaran TPP ini tergantung
bagaimana tingkat kedisiplinan maupun produktivitas pegawai dalam melaksanakan
tugasnya,” kata dia.
Senada disampaikan Wakil Gubernur Papua Klemen
Tinal. Menurut dia, pembentukan TPP berada dibawah bimbingan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, diharapkan saat peluncurannya,
pihak KPK dapat hadir sekaligus memberikan penguatan bagi pegawai dalam
menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua Nicolaus
Wenda mengatakan, apapun kendalanya, Provinsi Papua wajib menjalankan TPP mulai
1 Januari 2018 mendatang.
“Sebab jangan sampai lagi orang menilai kita
ini ketinggalan. Padahal KPK dalam berbagai kunjungan ke Jayapura, sudah
menyampaikan Papua merupakan provinsi keempat yang telah menjalankan aplikasi
e-budgetting, e-planing maupun sejenisnya”.
“Untuk itu, dengan mulai memberlakukan sistem ini maka
pegawai negeri yang rajin akan menerima tunjangan lebih besar. Ini pastinya
akan memacu mereka untuk meningkatkan kinerja mereka,” sambung dia.