Gubernur Papua Lukas Enembe menyerahkan DIPA
2018, kepada 15 Satuan Kerja sebagai perwakilan 633 satuan kKerja instansi
vertikal kementerian negara/lembaga, Selasa (12/12) di Sasana Krida Kantor
Gubernur Dok II Jayapura.
Turut diserahkan daftar alokasi dana transfer
ke daerah serta dana desa bagi 29 kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Gubernur berpesan agar DIPA
dimanfaatkan sebagai dasar untuk mensinkronkan pelaksanaan anggaran, baik yang
didanai dari APBN maupun dari APBD.
Selanjutnya, memastikan pelaksanaan kegiatan
dapat dilakukan sejak awal tahun anggaran, agar dapat memberikan capaian hasil
yang lebih berkualitas, guna menstimulasi perekonomian regional sepanjang 2018.
Lukas juga mengharapkan alokasi dana penunjang
kegiatan tidak melampaui anggaran untuk kegiatan utama.
“Lalu yang juga tak kalah penting,
meningkatkan kualitas pengelolaan APBD dengan menyusun dan melaksanakan secara
terukur serta berbasis output. Kemudian mampu memberikan nilai tambah bagi
masyarakat, dengan meningkatkan belanja publik sehingga alokasinya bisa lebih
besar dari belanja pegawai”.
“Selanjutnya, mengoptimalkan penggunaan dana
yang bersumber dari transfer ke daerah secara lebih produktif. Lalu untuk dana
desa digunakan untuk mempercepat pembangunan sarana maupun prasarana, seperti
jalan dan irigasi desa, posyandu, polindes, dan pemberdayaan ekonomi desa,”
imbaunya.
Terakhir, Lukas mengingatkan agar 15 satuan
kerja turut memperkuat sinkronisasi dan sinergi antara kegiatan yang didanai
dari belanja APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dan desa, sesuai kewenangan
masing-masing. Setelah itu, melakukan efisiensi terhadap belanja operasional,
temasuk belanja pegawai, perjalanan, dinas, honor tim/kegiatan, dan rapat.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi
Papua, Syarwan, menyampaikan alokasi anggaran belanja negara 2018 di Provinsi
Papua sebesar Rp 58,97 triliun.
Dari jumlah tersebut, alokasi untuk kementerian negara/lembaga
sebesar Rp 14,29 triliun atau meningkat sebesar Rp 619 miliar (4,5 persen). Sementara
alokasi transfer ke daerah dan dana desa Papua sebesar Rp 44,67 triliun atau
meningkat Rp 1,5 triliun (3,5 persen) dibandingkan alokasi tahun anggaran 2017.