Gubernur Papua Lukas Enembe resmi melantik dan
mengambil sumpah janji jabatan pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2017
– 2022, di Gedung Negara Dok V Atas Jayapura.
Pimpinan MRP yang dilantik, yakni Timotius
Murib sebagai Ketua, didampingi Jemmy Mabel sebagai Wakil Ketua I dan Debora
Motte sebagai Wakil Ketua II.
Usai melantik, Lukas berpesan agar pimpinan
MRP mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur 2018, lebih khusus terkait pengujian keaslian OAP,
bagi para kontenstan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dilain pihak, menghasilkan sebuah produk
hukum, baik Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) maupun Peraturan Daerah Khusus
(Perdasus) yang dapat memproteksi OAP.
“Artinya, Perdasi dan Perdasus ini wajib memberikan
perlindungan bagi OAP. Seperti hak-hak orang asli Papua terhadap tanah maupun
hutan di bumi cenderawasih.”
“Apalagi periode lalu tidak mampu buat
Perdasi/Perdasi. Oleh karena itu, periode sekarang harus bisa buat supaya bisa
segera akan dibahas dan disahkan oleh DPR Papua,” imbaunya.
Sementara merujuk pada tugas dan fungsi MRP
yang beranggotakan perwakilan adat, agama dan perempuan, Lukas menilai, tugas
yang diemban sangat berat karena turut mengatur permasalahan yang berkaitan
dengan hak-hak dasar orang Papua yang hingga kini masih diperjuangkan.
Oleh karena itu, dia berharap agar MRP mampu
bersinergi dengan pihak terkait. Agar tugas yang berat itu dapat dijalankan
secara efektif, efisien dan terukur.
Pihaknya pun menjanjikan pembangunan gedung
baru MRP yang diharapkan berlokasi disampinng kantor DPR Papua.
“Sehingga segala urusan bisa lebih mudah, cepat, tepat
dan akurat. Karena itu, kita akan dorong kalau bisa pembangunan kantor baru MRP
ini berlokasi ditempat yang sekarang menjadi Kantor Pos. Supaya tugas
koordinasi lebih dekat dan cepat dan intinya gedung pemerintahan ini bisa
berdekatan,” terangnya.