Pada 2018 mendatang, Provinsi Papua bakal
melaksanakan agenda Pemilihan Gubernur serta tujuh bupati yang tergabung dalam
Pilkada serentak jilid tiga. Dengan demikian, 2018 bakal menjadi tahun politik
sehingga diharapkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat terus terjaga
hingga pesta demokrasi tersebut usai.
Menyikapi hal demikian, Sekretaris Daerah
(Sekda) Papua Hery Dosinaen mengingatkan ASN agar tak berpihak kepada salah
satu pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur atau Bupati dan Wakil
Bupati.
Tetapi fokus menuntaskan kinerja yang telah
diembankan, demi mengangkat harkat dan martabat masyarakat, serta
mensejahterakan seluruh umat yang ada diatas bumi cenderawasih.
“Saya harap ASN tidak terlibat politik praktis
menjelang Pilgub 2018. Dimana dalam undang undang ASN, yang namanya pegawai
tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik atau pun menjadi alat dalam
kepentingan politik”.
“Selanjutnya, dilarang mengikuti proses
kampanye yang mendukung salah satu calon tertentu. Tak bisa pula memperlihatkan
keberpihakannya pada calon tertentu, sebab ASN ini merupakan abdi negara yang
bertugas melayani masyarakat,” terang Hery di Jayapura, kemarin.
Dia menambahkan, siap menindak aparatur sipil
negara yang kedapatan dan terbukti memihak kepada salah satu pasangan calon. Ia
pun menganjurkan agar pegawai negeri yang ingin menjadi tim sukses, agar mundur
dari statusnya sebagai ASN.
Sehingga korps pegawai negeri sipil yang wajib
netral dalam pemilihan kepala daerah, tak tercoreng namanya akibat ulah salah
satu oknum pegawai.
“Jika ingin mendukung salah satu paslon atau
mau menjadi tim sukses saya minta mundur dari ASN. Dengan begitu, yang bersangkutan
tak lagi membawa nama ASN, tetapi murni pribadi ketika ingin mendukung salah
satu pasangan calon tertentu,” terang dia.
Sekedar diketahui, pada 2018 mendatang, selain menggelar
pemilihan gubernur, Provinsi Papua akan melaksanakan pemilihan enam bupati dan
wakil bupati di Kabupaten Paniai, Puncak, Deiyai, Jayawijaya, Biak Numfor, dan
Mimika.